News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Apa Kata Grace Natalie soal Video JK Viral? Ini Pernyataan Lengkapnya

Ubaidillah • Kamis, 7 Mei 2026 | 05:50 WIB
PSI Tegaskan Kasus Grace Natalie Urusan Pribadi, Terkait Video Jusuf Kalla - Tangkapan layar
PSI Tegaskan Kasus Grace Natalie Urusan Pribadi, Terkait Video Jusuf Kalla - Tangkapan layar

 

RadarBangkalan.id - Kasus yang melibatkan Grace Natalie semakin memanas setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan melalui media elektronik. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026.

Sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam aliansi menjaga kerukunan umat melaporkan tiga tokoh publik, yakni Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, serta Grace Natalie.

Baca Juga: PSI Tak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie, Kasus Video Jusuf Kalla Jadi Urusan Pribadi

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Para pelapor menilai video ceramah Jusuf Kalla yang beredar telah dipotong dan disajikan tanpa konteks utuh, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, perwakilan pelapor menyebut langkah ini sebagai bentuk respons atas keresahan umat terkait potensi terganggunya kerukunan antarumat beragama.

Isi Tanggapan Grace Natalie soal Video JK

Melalui unggahan di media sosial pada 13 April 2026, Grace Natalie memberikan tanggapan kritis terhadap isi ceramah Jusuf Kalla, khususnya terkait konsep “syahid”.

Baca Juga: iPhone 18 Pro Segera Rilis? Ini Bocoran Warna, Desain, dan Fitur Terbarunya

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai hal yang serius dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama jika dikaitkan dengan ajaran agama lain.

Menurut Grace, dalam ajaran Kristen, nilai utama yang ditekankan adalah kasih dan pengampunan, sehingga tidak ada pembenaran atas tindakan kekerasan atau penghilangan nyawa.

Selain itu, ia juga menyoroti risiko penyebaran potongan video tanpa konteks di era digital yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun narasi yang keliru.

Baca Juga: DPR Soroti Nasib Guru Honorer Jelang 2027, Ketidakpastian Dinilai Masalah Konstitusional

Grace turut menekankan bahwa tokoh publik memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan pernyataan, mengingat dampaknya terhadap persepsi masyarakat luas.

PSI Tegaskan Tidak Beri Bantuan Hukum

Menanggapi kasus tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ketua Harian DPP, Ahmad Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie.

PSI menilai pernyataan yang disampaikan Grace merupakan sikap pribadi, sehingga tanggung jawab hukum sepenuhnya berada pada individu yang bersangkutan.

Baca Juga: GMNI Bangkalan Soroti Upah Buruh Tak Layak di May Day 2026, Ini Tiga Tuntutan Utamanya

Meski demikian, partai tetap memberikan dukungan secara personal sebagai bentuk solidaritas, namun tidak dalam kapasitas resmi organisasi.

Baca Juga: BSPS 2026 Resmi Digulirkan di Bangkalan, Ribuan RTLH Siap Direnovasi

Ahmad Ali juga menegaskan bahwa prinsip tersebut berlaku umum di PSI, di mana setiap individu harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait penggunaan potongan konten digital dan dampaknya terhadap stabilitas sosial serta hubungan antarumat beragama.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Seminar Adat Ile Ape, Penulis Ancam Gugat

Editor : Ubaidillah
#grace natalie #Kasus video Jusuf Kalla #Grace Natalie dilaporkan Bareskrim #Ade Armando Abu Janda kasus #PSI tidak beri bantuan hukum