RadarBangkalan.id - Pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II tahun 2026. Sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru resmi masuk dalam sistem penerima bansos pengganti periode April hingga Juni 2026.
Pembaruan data tersebut dilakukan Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) guna memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Mei 2026, Ada 475 Ribu KPM Baru dari Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perubahan penerima bansos terjadi secara rutin setiap triwulan karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Pelayanan PLN Bangkalan Disorot, Gangguan Listrik Dua Hari Tak Kunjung Ditangani
Menurut Kemensos, penerima baru tersebut menggantikan KPM lama yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, naik tingkat kesejahteraan, atau terdeteksi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun legislatif beserta keluarganya.
Penerima baru berasal dari berbagai jalur usulan, mulai dari desa dan kelurahan, dinas sosial, hingga aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Baca Juga: Kapolres Bangkalan Gandeng Kepala Desa Berantas Curwan, PKDI Siap di Garda Terdepan
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah sesuai KTP
• Isi nama lengkap sesuai identitas
• Ketik kode captcha yang tersedia
• Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan jenis bansos, status pencairan, dan periode penyaluran.
Baca Juga: Pria di Mojokerto Diduga Bunuh Ibu Mertua dan Lukai Istri karena Cemburu
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Perbedaan PKH dan BPNT
PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial utama pemerintah dengan mekanisme berbeda.
• PKH diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
• BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan atau saldo sembako senilai Rp200 ribu per bulan.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tahap atau triwulan, sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan melalui rekening Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: PSI Tak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie, Kasus Video Jusuf Kalla Jadi Urusan Pribadi
Baca Juga: iPhone 18 Pro Segera Rilis? Ini Bocoran Warna, Desain, dan Fitur Terbarunya
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Kemensos menetapkan sejumlah syarat agar bansos tepat sasaran. Beberapa kriteria penerima meliputi:
• Memiliki NIK valid dan terdaftar di Dukcapil
• Masuk dalam DTSEN atau DTKS
• Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin
• Bukan ASN, TNI, Polri, atau anggota legislatif
• Memiliki komponen khusus untuk PKH seperti ibu hamil atau anak sekolah
Baca Juga: DPR Soroti Nasib Guru Honorer Jelang 2027, Ketidakpastian Dinilai Masalah Konstitusional
Status Desil Bisa Berubah
Kemensos menegaskan bahwa status desil tidak hanya dihitung dari penghasilan bulanan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi secara keseluruhan.
Penilaian mencakup pekerjaan, kondisi rumah, daya listrik, pendidikan, hingga kepemilikan aset keluarga. Karena itu, status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil verifikasi terbaru.
Masyarakat yang merasa data belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: BSPS 2026 Resmi Digulirkan di Bangkalan, Ribuan RTLH Siap Direnovasi
Kemensos Percepat Pemutakhiran Data
Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran DTSEN kini dilakukan lebih cepat agar penyaluran bansos lebih akurat. Saat ini, lebih dari 70 ribu operator data desa ikut terlibat dalam proses pembaruan data masyarakat.
Data yang sudah diverifikasi kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung langsung dengan pemerintah daerah dan BPS.
Pemerintah berharap pembaruan berkala ini mampu mengurangi kesalahan sasaran penerima bantuan sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan sosial secara optimal.
Editor : Ubaidillah