RadarBangkalan.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2026 masih berlangsung sepanjang Mei 2026.
PKH tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026 dan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Pencairan dilakukan menyesuaikan proses validasi data penerima terbaru.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Mei 2026, Ada 475 Ribu KPM Baru dari Kemensos
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pemerintah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurutnya, data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 per triwulan kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan. Langkah ini diharapkan membuat proses penyaluran bansos berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Bansos Beras Bulog di Bangkalan Diduga Tak Tepat Sasaran, Forum Pemuda Siap Lapor Polisi
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair?
Penyaluran PKH tahap 2 sudah dimulai sejak April 2026 dan akan berlangsung bertahap hingga Juni 2026. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, jadwal penerimaan bantuan tiap keluarga penerima manfaat bisa berbeda.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hal tersebut bergantung pada proses verifikasi data di sistem DTSEN serta jalur penyaluran melalui bank maupun kantor pos.
Sementara itu, BPNT atau bansos sembako juga masuk dalam penyaluran triwulan kedua 2026. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan umumnya dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Baca Juga: Lahan Islamic Science Park di Bangkalan Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Protes
Cara Cek Status PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui HP menggunakan NIK KTP. Pengecekan dilakukan lewat laman resmi:
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
• Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
• Ketik kode captcha yang muncul
• Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, serta kelompok desil penerima bansos.
Baca Juga: Dana Program Indonesia Pintar di Bangkalan Diduga Dipotong, SDN 1 Dlemer Jadi Sorotan
Penerima Terindikasi Judi Online Dicoret
Dalam evaluasi triwulan kedua 2026, Kemensos juga mencoret sejumlah penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Tekanan Global dan Harga Minyak Jadi Pemicu
Gus Ipul menyebut sebanyak 75 keluarga penerima manfaat dicoret pada triwulan kedua tahun ini. Sebelumnya, lebih dari 11 ribu KPM telah dihapus dari daftar penerima pada triwulan pertama.
Pemerintah menegaskan penerima bansos yang terbukti terlibat judi online akan dicoret permanen dari daftar bantuan sosial.
Besaran Nominal PKH 2026
Nominal bantuan PKH tahun 2026 berbeda sesuai kategori penerima, di antaranya:
Baca Juga: MCS Desak Kodim 0828 Sampang Buka Data Anggaran Proyek KDMP, Ada Dugaan Kejanggalan
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
• Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu
• Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
• Lansia: Rp600 ribu
• Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
• Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu
• Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu
• Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu
Sementara BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tiga bulan.
Baca Juga: Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Netizen Soroti Dugaan Settingan dan Link Berbahaya
Editor : Ubaidillah