RadarBangkalan.id - Cek Bansos menjadi salah satu inovasi digital dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mempermudah masyarakat memantau status penerima bantuan sosial secara cepat dan transparan.
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, tetapi juga menyediakan fitur interaktif yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026 Cair Bertahap hingga Juni, Simak Cara Cek Status Lewat NIK
Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga bantuan sosial lainnya langsung dari ponsel.
Fungsi dan Manfaat Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dikembangkan langsung oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan tersedia gratis untuk pengguna Android maupun iPhone.
Baca Juga: Bansos Beras Bulog di Bangkalan Diduga Tak Tepat Sasaran, Forum Pemuda Siap Lapor Polisi
Pengguna dapat mengecek berbagai program bantuan, di antaranya:
• PKH
• BPNT
• BST
• BLT BBM
• Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
• PBI Jaminan Kesehatan
Selain pengecekan status, aplikasi ini juga memiliki dua fitur unggulan, yaitu:
Baca Juga: Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
• Fitur Usul: untuk mengusulkan warga yang layak menerima bansos
• Fitur Sanggah: untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai kriteria
Kehadiran dua fitur tersebut membuat masyarakat dapat ikut mengawasi distribusi bantuan sosial secara langsung.
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat perlu mengunduhnya melalui toko aplikasi resmi:
Baca Juga: Dana Program Indonesia Pintar di Bangkalan Diduga Dipotong, SDN 1 Dlemer Jadi Sorotan
Google Play Store
Apple App Store
Langkah pendaftarannya:
• Unduh aplikasi Cek Bansos
• Pilih menu daftar akun baru
• Masukkan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
• Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP
• Buat kata sandi dan lakukan verifikasi email
Setelah akun aktif, pengguna bisa login dan memilih menu “Cek Bansos”. Masukkan wilayah serta nama sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Baca Juga: Lahan Islamic Science Park di Bangkalan Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Protes
Cara Aman Menghindari Penipuan Bansos
Masyarakat diimbau selalu menggunakan kanal resmi untuk mengecek bansos, baik melalui aplikasi resmi maupun situs:
Beberapa langkah aman yang perlu diperhatikan:
• Jangan klik tautan dari pesan WhatsApp atau SMS yang tidak jelas
• Pastikan situs menggunakan domain resmi pemerintah (.go.id)
• Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau nomor rekening
• Pendaftaran bansos tidak dipungut biaya
• Hindari permintaan transfer uang untuk aktivasi bantuan
Penipuan bansos biasanya memakai modus pesan mendesak yang meminta korban segera mengisi data pribadi atau mengklik tautan tertentu.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Tekanan Global dan Harga Minyak Jadi Pemicu
Baca Juga: MCS Desak Kodim 0828 Sampang Buka Data Anggaran Proyek KDMP, Ada Dugaan Kejanggalan
Jika NIK Dipakai Orang Lain
Jika NIK digunakan pihak lain untuk mendaftar akun, masyarakat dapat melaporkan melalui pengaduan di aplikasi atau menghubungi layanan resmi Kemensos.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui nomor 171 yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Editor : Ubaidillah