Hotman Paris Lepas Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

Ubaidillah • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 06:42 WIB
Pengacara Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). (Shela Octavia)
Pengacara Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). (Shela Octavia)

 

RadarBangkalan.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan Hotman yang kembali menurun usai menjalani operasi saraf.

Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan pengunduran dirinya kepada Febrie Adriansyah pada Selasa (21/7/2026). Selanjutnya, pendampingan hukum terhadap Febrie akan diteruskan oleh tim kuasa hukum dari Massagus Farizi & Partners.

Baca Juga: Dokter Jelaskan Perbedaan Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Sakit Jantung Orang Dewasa

Saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman mengatakan dirinya tidak lagi dapat mendampingi perkara tersebut karena harus fokus menjalani pemulihan kesehatan.

“Selanjutnya kan ada pengacaranya Pak Farizi. Itu pensiunan jaksa senior,” ujar Hotman kepada awak media.

Ia menjelaskan, mantan jaksa senior tersebut pernah bekerja sama dengannya dalam menangani sejumlah perkara sehingga diyakini mampu melanjutkan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Tottenham Taklukkan MK Dons 1-0, Tendangan Voli Mateus Fernandes Jadi Pembeda

Hotman menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan substansi perkara, melainkan murni karena alasan kesehatan. Dalam beberapa hari terakhir, ia kembali merasakan nyeri hebat setelah menjalani operasi sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga: IDAI: 1 dari 3 Remaja di Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kenali Tandanya

Saat memberikan keterangan kepada media, Hotman tampak menggunakan kursi roda. Ia mengaku baru menjalani perawatan dan mendapatkan obat pereda nyeri (painkiller) di rumah sakit yang rutin dikunjunginya sejak Mei 2026.

Baca Juga: Tidak Pernah Menstruasi Sejak Pubertas, Ternyata Remaja Ini Terlahir Tanpa Serviks dan Vagina

"Baru empat hari lalu saya merasa makin sakit. Akhirnya hari ini saya minta painkiller sama dokter dan sudah janji dengan dokter di Singapura," katanya.

Hotman dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di sebuah rumah sakit di Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk memantau kondisi pascaoperasi saraf yang dialaminya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah sempat memintanya menunda keputusan mundur dari tim kuasa hukum. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena dokter menyarankan agar dirinya mengurangi aktivitas dan fokus menjalani proses pemulihan.

Baca Juga: Kenali Manfaat Vitamin B Kompleks, dari Cegah Anemia hingga Jaga Fungsi Otak

"Aku sangat khawatir kalau sampai lumpuh karena selama dua bulan saraf gue itu ke kaki. Kalau sarafnya ada apa-apa, nanti kaki nggak bisa bergerak," ujar Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris mengonfirmasi telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampinginya dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan dugaan TPPU. Ia juga sempat mendampingi pemeriksaan Febrie di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada pertengahan Juli 2026.

Baca Juga: Fantastis! Harga Tiket Final Spanyol vs Argentina Mulai Rp125 Juta per Orang

Dengan pengunduran diri tersebut, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah kini sepenuhnya dilanjutkan oleh tim kuasa hukum dari Massagus Farizi & Partners.

Editor : Ubaidillah
Febrie Adriansyah Kasus Febrie Adriansyah hotman mundur pengacara febrie hotman paris mundur dari pengacara febrie hotman paris