Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat S1, S2, S3 dan Cara Daftar

Ubaidillah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Kemendikdasmen buka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai 24 Agustus 2026. Foto: iStock
Kemendikdasmen buka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai 24 Agustus 2026. Foto: iStock

 

RadarBangkalan.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 mulai 20 hingga 24 Agustus 2026. Program ini tersedia untuk masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikdasmen.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif atau on-going pada jenjang D4/S1, magister, dan doktor. Peserta perlu memperhatikan persyaratan khusus sesuai jenjang pendidikan sebelum mendaftar.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka 20-24 Agustus, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

 

Komponen Beasiswa Unggulan 2026

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi mencakup:

Sementara Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas mencakup:

Rincian dan besaran setiap komponen pembiayaan akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.

Baca Juga: Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Pesawat Terpaksa Batal Terbang

Syarat Umum Beasiswa Unggulan 2026

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ditujukan bagi masyarakat yang mempunyai prestasi akademik atau nonakademik tingkat nasional maupun internasional dan/atau memiliki kontribusi terhadap daya saing bangsa.

Persyaratan umumnya meliputi:

Baca Juga: Kolesterol Normal Bukan Jaminan Bebas Serangan Jantung, Ini Faktor Risikonya

Khusus pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, terdapat persyaratan tambahan berupa surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga terkait yang menerangkan kondisi disabilitas sesuai ragam disabilitas.

Baca Juga: RSUD Ruteng Rusak Akibat Gempa, Menkes Kerahkan Dokter Ortopedi dan Bangun RS Lapangan

Pelamar juga harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi serta menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya merupakan mahasiswa berkebutuhan khusus.

Syarat Beasiswa Unggulan S1/D4

Untuk Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, pelamar S1/D4 diutamakan merupakan lulusan pendidikan menengah pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Polres Bangkalan Amankan Ustaz Diduga Lecehkan Anak di Madrasah Tragah

Peserta juga harus memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan Badan Bahasa Kemendikdasmen dari Paket 1 dengan predikat minimal Madya atau skor 482-577.

Selain itu, peserta wajib membuat esai berbahasa Indonesia sepanjang 1.000-1.500 kata dengan tema:

“Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”.

Bagi mahasiswa on-going D4/S1, persyaratannya adalah:

Sementara pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas harus berusia di bawah 32 tahun serta menyertakan surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional bagi mahasiswa baru.

Untuk mahasiswa on-going, peserta harus menyertakan surat keterangan aktif kuliah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Lucu-lucuan, Lomba Istri Ngomel Suami di Gresik Singgung Perceraian

Syarat Beasiswa Unggulan S2

Pelamar baru jenjang S2 harus berusia di bawah 32 tahun pada 31 Desember 2026. Sementara mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan atau on-going harus berusia di bawah 33 tahun.

Mahasiswa baru wajib mempunyai surat penerimaan, keterangan lulus, atau Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa on-going, dokumen yang diperlukan adalah surat keterangan aktif kuliah dari pejabat berwenang di perguruan tinggi.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pria di Lumajang yang Kemaluannya Dipotong Istri, Masih Jalani Perawatan

Khusus Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, persyaratannya meliputi:

Rencana studi harus memuat alasan memilih bidang atau program studi, topik tesis yang akan ditulis, serta rencana studi dari awal semester hingga selesai.

Untuk kategori Penyandang Disabilitas, pelamar S2 harus mempunyai IPK S1 minimal 2,75 dari skala 4.

Baca Juga: Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi Surabaya Ternyata Sudah Diintai Selama Dua Hari

Syarat Beasiswa Unggulan S3

Pelamar baru jenjang doktor harus berusia di bawah 46 tahun pada 31 Desember 2026. Sementara peserta on-going harus berusia di bawah 47 tahun.

Peserta harus memiliki LoA, surat penerimaan, atau keterangan lulus sesuai ketentuan program.

Baca Juga: Lomba 17 Agustus Bisa Picu Cedera, Dokter Ortopedi Ungkap Risiko yang Perlu Diwaspadai

Khusus Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, persyaratan meliputi:

Proposal penelitian disertasi minimal memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan dan saran, serta daftar pustaka.

Sementara untuk kategori Penyandang Disabilitas, peserta harus mempunyai IPK S1 minimal 2,75 dari skala 4.

Baca Juga: Jarang Olahraga Bikin Gampang Baper? Ini Penjelasan Psikolog

Tahapan Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu:

  1. Pendaftaran;
  2. Seleksi administrasi;
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi;
  4. Seleksi wawancara;
  5. Pengumuman hasil seleksi wawancara; dan
  6. Pembekalan serta penjelasan teknis penandatanganan kontrak.

Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2026

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi Beasiswa Unggulan.

Peserta perlu membuat akun, memilih kategori dan jenjang beasiswa, mengisi data pendaftaran, serta mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Masa pendaftaran berlangsung 20-24 Agustus 2026, sehingga calon peserta perlu memastikan seluruh data dan dokumen sudah lengkap sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Viral di Singapura, Lansia Belajar Parkour untuk Jaga Keseimbangan dan Cegah Cedera

Editor : Ubaidillah
penyandang disabilitas beasiswa unggulan pendaftaran beasiswa beasiswa kemendikdasmen