RadarBangkalan.id - Hari Kesaktian Pancasila kembali diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", sesuai pedoman penyelenggaraan yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan.
Lantas, apakah Hari Kesaktian Pancasila 2026 merupakan hari libur? 1 Oktober 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Pemerintah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB 3 Menteri, dan tanggal 1 Oktober tidak tercantum di dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Demi Biayai Judi Online, 2 Pemuda Tuban Bobol 13 Sekolah di Jatim-Jateng
Artinya, Kamis, 1 Oktober 2026 pada dasarnya merupakan hari kerja biasa, meski diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila Ditetapkan Sejak 1967
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan masih berstatus berlaku.
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
"Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila," demikian keterangan dalam Keppres tersebut.
Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk 4 Maling Motor Matik, Total Beraksi 11 Kali
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Baca Juga: Spanyol Cetak Rekor 40 Laga Tanpa Kalah, Fabián Ruiz Punya Catatan Istimewa
Tema tersebut tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan.
Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat digelar pada:
- Hari, tanggal: Kamis, 1 Oktober 2026
- Pukul: 08.00-08.30 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
- Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita: Pakaian Nasional
- TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Ketentuan tersebut mengacu pada pedoman Kementerian Kebudayaan untuk penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Untuk pelaksanaan di daerah, upacara juga dijadwalkan mulai pukul 08.00 waktu setempat dan dilaksanakan secara luring di kantor masing-masing. Sementara pelaksanaan di satuan pendidikan dapat menyesuaikan kondisi setempat sesuai pedoman.
Baca Juga: Prancis Menang 1-0 atas Belgia, Gol Michael Olise Bawa Les Bleus ke Puncak
Baca Juga: Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Siswa
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Rangkaian upacara tingkat pusat terdiri atas acara persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup.
Baca Juga: Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final ASEAN Cup 2026
Acara Persiapan
- Pasukan upacara sudah berada di daerah persiapan.
- Tiupan terompet pertama.
- Tiupan terompet kedua.
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
- Komandan upacara memasuki tempat upacara dan mengambil alih pimpinan.
Acara Pendahuluan
- Persembahan lagu-lagu oleh paduan suara.
- Wakil Presiden RI beserta Ibu Selvi Ananda tiba di Monumen Pancasila Sakti.
- Presiden Republik Indonesia tiba di Monumen Pancasila Sakti.
- Persembahan lagu-lagu selesai.
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara.
- Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara.
- Salam kebangsaan.
Baca Juga: 11 Siswa Keracunan MBG, SPPG Gowa Pattallassang Kembali Beroperasi
Acara Pokok
- Penghormatan kebesaran.
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
- Mengheningkan cipta dipimpin inspektur upacara.
- Persiapan pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembacaan dan penandatanganan ikrar.
- Pembacaan doa.
- Andhika Bhayangkari.
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara.
- Penghormatan kebesaran.
Acara Penutup
- Salam kebangsaan.
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara.
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara.
- Persembahan lagu-lagu oleh tim paduan suara.
- Upacara selesai dan komandan upacara membubarkan pasukan.
- Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia meninjau Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya.
Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 bukan hari libur nasional. Peringatan tetap dilaksanakan melalui upacara di tingkat pusat, instansi, daerah, hingga satuan pendidikan sesuai pedoman yang berlaku.
Baca Juga: Balita 3 Tahun di Pamekasan Meninggal di ICU, Keluarga Ceritakan 5 Hari Menanti Rujukan
Editor : Ubaidillah