Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Ini Jawabannya

Ubaidillah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 06:24 WIB
Monumen Pancasila Sakti (Foto: Agung Pambudhy)
Monumen Pancasila Sakti (Foto: Agung Pambudhy)

 

RadarBangkalan.id - Hari Kesaktian Pancasila kembali diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", sesuai pedoman penyelenggaraan yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan.

Lantas, apakah Hari Kesaktian Pancasila 2026 merupakan hari libur? 1 Oktober 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Pemerintah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB 3 Menteri, dan tanggal 1 Oktober tidak tercantum di dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Demi Biayai Judi Online, 2 Pemuda Tuban Bobol 13 Sekolah di Jatim-Jateng

Artinya, Kamis, 1 Oktober 2026 pada dasarnya merupakan hari kerja biasa, meski diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila Ditetapkan Sejak 1967

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan masih berstatus berlaku.

Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

"Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila," demikian keterangan dalam Keppres tersebut.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk 4 Maling Motor Matik, Total Beraksi 11 Kali

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Baca Juga: Spanyol Cetak Rekor 40 Laga Tanpa Kalah, Fabián Ruiz Punya Catatan Istimewa

Tema tersebut tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan.

Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat digelar pada:

Ketentuan tersebut mengacu pada pedoman Kementerian Kebudayaan untuk penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Untuk pelaksanaan di daerah, upacara juga dijadwalkan mulai pukul 08.00 waktu setempat dan dilaksanakan secara luring di kantor masing-masing. Sementara pelaksanaan di satuan pendidikan dapat menyesuaikan kondisi setempat sesuai pedoman.

Baca Juga: Prancis Menang 1-0 atas Belgia, Gol Michael Olise Bawa Les Bleus ke Puncak

Baca Juga: Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Siswa

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Rangkaian upacara tingkat pusat terdiri atas acara persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup.

Baca Juga: Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final ASEAN Cup 2026

Acara Persiapan

Acara Pendahuluan

Baca Juga: 11 Siswa Keracunan MBG, SPPG Gowa Pattallassang Kembali Beroperasi

Acara Pokok

Acara Penutup

Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 bukan hari libur nasional. Peringatan tetap dilaksanakan melalui upacara di tingkat pusat, instansi, daerah, hingga satuan pendidikan sesuai pedoman yang berlaku.

Baca Juga: Balita 3 Tahun di Pamekasan Meninggal di ICU, Keluarga Ceritakan 5 Hari Menanti Rujukan

Editor : Ubaidillah
hari kesaktian pancasila hari kesaktian pancasila 1 oktober hari kesaktian pancasila apakah libur hari kesaktian pancasila 2026