Kapolri Turunkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal Usai IHSG Anjlok

Ubaidillah • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026) (KOMPAS.com/Rahel)
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026) (KOMPAS/Rahel)

 

RadarBangkalan.id - Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan Polri akan mengerahkan tim Bareskrim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi setelah mengunjungi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Danantara, Jumat (16/10/2026). Penegasan tersebut muncul ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8,01 persen pada awal perdagangan hingga memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.

Baca Juga: Pertalite Langka di Surabaya, Blitar, Malang, dan Jember, Pertamina Ungkap Penyebabnya

Bareskrim Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Pasar Modal

Suyudi mengatakan, penyelidikan akan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti sebelum kepolisian mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

"Ya, kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan. Adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," kata Suyudi.

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terkait persoalan di pasar modal.

Baca Juga: Wanita Inggris Akui Berhubungan Seks dengan 100 Pria Beristri, Ini Alasannya

"Dan tentunya dengan alat bukti yang akan kami kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," ujar dia.

Sekuritas dan Perorangan Ikut Menjadi Perhatian

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut penanganan dugaan pelanggaran pasar modal tidak hanya menyasar perusahaan sekuritas, tetapi juga individu yang terindikasi terlibat.

"Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat," kata Dasco.

Baca Juga: Modus Sopir Gadungan, Sindikat Gelapkan 185 Ton Gula Senilai Rp 3 Miliar

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus ditelusuri melalui proses penyelidikan dan pembuktian. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan keterangan tersebut.

IHSG Anjlok 8,01 Persen hingga Picu Trading Halt

Pada awal perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG turun 8,01 persen ke level 5.393,924. Indeks terkoreksi 469,856 poin sehingga perdagangan saham di BEI mengalami trading halt atau penghentian sementara.

Tekanan jual terlihat mendominasi perdagangan. Sebanyak 595 saham melemah, 14 saham menguat, sedangkan 33 saham bergerak stagnan.

Volume perdagangan tercatat mencapai 5,36 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 905,152 miliar. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 105.728 kali.

Baca Juga: Puluhan Ribu Kendaraan di Tulungagung Nunggak Pajak, 199 di Antaranya Plat Merah

Trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham ketika penurunan IHSG mencapai ambang batas yang ditentukan dalam ketentuan BEI.

Polri menyatakan akan menindaklanjuti informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran pasar modal berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Sementara itu, penurunan IHSG dan penghentian sementara perdagangan menjadi latar belakang perhatian terhadap kondisi pasar saham pada hari tersebut.

Baca Juga: Karhutla Bromo Tewaskan 4 Relawan, 2 Korban Luka Bakar di Atas 50 Persen

Editor : Ubaidillah
IHSG hari ini ihsg anjlok hari ini pasar modal ihsg anjlok bareskrim polri