RadarBangkalan.id - Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), berhasil mencapai prestasi luar biasa dengan menyelamatkan uang negara senilai Rp 74,7 triliun dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 10,4 triliun sepanjang tahun 2023. Prestasi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas keuangan negara.
Ketut Sumendana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa pencapaian ini terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan mencapai Rp 74.733.397.101.429, sedangkan pemulihan keuangan negara mencapai Rp 10.492.421.079.735,90, ungkapnya di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Baca Juga : Efek El Nino? Si Jago Merah : Kebakaran Hebat di Kantor BKPSDM Kota Bogor Menghebohkan
Lebih lanjut, Sumendana menyoroti penyelesaian perkara yang melibatkan litigasi dan non-litigasi. Kejaksaan Agung berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari total 1.781 perkara yang dilaporkan, mencapai tingkat penyelesaian sekitar 72,26 persen. Dalam penanganan perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung juga berhasil menuntaskan 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.
Baca Juga : Pil Pahit Manchester United Usai Ditundukkan Nottingham Forest
Pada aspek non-litigasi, Kejaksaan Agung berhasil menyelesaikan 40,15 persen dari total 17.140 perkara perdata. Jumlah perkara perdata yang diselesaikan melalui jalur non-litigasi mencapai 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara, tambah Sumendana.
Baca Juga : Tahun Baru 2024 Diprediksi Diguyur Hujan di Sejumlah Perkotaan Besar Indonesia
Tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, Kejaksaan Agung juga aktif dalam memberikan Bantuan Hukum Gugatan Sederhana dan menerapkan sanksi perdata terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2023, satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri menerima 43 gugatan dengan nilai total gugatan sebesar Rp 6.080.208.939,68, jelasnya.
Selain itu, Kejaksaan Agung turut menerbitkan 14 produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang tahun 2023. Produk hukum tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelesaian tunggakan eksekusi uang pengganti hingga pedoman teknis audit hukum JPN. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan tata usaha negara di Indonesia.
Baca Juga : Program Makan Siang Gratis Dikritik Ganjar dan Mahfud, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan dan memulihkan uang negara serta menerbitkan produk hukum yang beragam menunjukkan dedikasi dan profesionalisme lembaga ini dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi keuangan negara dan menegakkan keadilan. Prestasi ini juga memberikan dorongan positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.