News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tragedi Pembunuhan MR: Kopi Sianida dan Duka di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan

Ubaidillah • Sabtu, 3 Februari 2024 | 07:27 WIB
Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida. (Foto: Kompas.com)
Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida. (Foto: Kompas.com)

Radarbangkalan.id - Tragedi menyedihkan menimpa seorang pelajar berusia 14 tahun bernama MR, yang tewas setelah meminum kopi yang dicampur dengan racun sianida di Desa Sudimoro,

Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Kronologi peristiwa ini berawal saat MR meminum kopi yang dibuat oleh ayahnya sebelum berangkat sekolah pada Jumat (5/1/2024).

Kejadian tragis tersebut terjadi ketika korban tiba-tiba ambruk dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya, hingga akhirnya meninggal dunia. Keluarga korban curiga terhadap penyebab kematian MR dan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengangkatan jenazah MR dari pemakaman untuk dilakukan otopsi,

polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan tetangga korban. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ayu Findi Antika (26),

yang diduga dengan sengaja menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum oleh pelajar tersebut.

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti,

pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis kasus di Polres Pacitan pada Kamis (1/02/2024).

 Baca Juga: Kesedihan Keluarga Korban Carok di Bangkalan Pasca 1 Minggu Masih Diwarnai Isak Tangis: Tahlilan Mat Tanjar Jadi Sorotan

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban.

Hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa MR tewas akibat keracunan sianida, yang kemudian mengarahkan penyelidikan kepada Ayu sebagai pelaku.

 Baca Juga: Kesedihan Keluarga Korban Carok di Bangkalan Pasca 1 Minggu Masih Diwarnai Isak Tangis: Tahlilan Mat Tanjar Jadi Sorotan

Tersangka mengaku nekat mencampurkan racun potas serbuk ke dalam kopi ayah korban karena merasa sakit hati terhadap keluarga korban.

Lebih mencengangkan lagi, racun tersebut dibeli oleh tersangka melalui aplikasi jual beli online, di mana racun tersebut tersedia secara bebas untuk keperluan pembasmi hama pertanian.

"Bukti tersebut diketahui sesuai jejak transaksi dari ponsel tersangka yang pemeriksaannya dilakukan di laboratorium forensik Polda Jatim," jelas Kapolres.

Dalam bukti transaksi, terungkap bahwa tersangka membeli potasium serbuk seharga Rp 17.290 melalui aplikasi resmi jual beli, dengan total pembayaran mencapai Rp 34.790.

Pembayaran tersebut dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022, dan pesanan diterima pada tanggal yang sama.

Dalam tragedi yang menyedihkan ini, kematian MR menjadi pengingat akan keberanian dan kejahatan yang bisa muncul di lingkungan sekitar.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan memicu perhatian lebih terhadap keamanan anak-anak di sekitar kita.

Kita berduka atas kehilangan MR dan berharap agar keadilan segera terwujud.

Editor : Ubaidillah
#racun sianida #pelajar #kopi sianida