Radarbangakan.id – Menurutnya, jumlah kematian akibat penyakit jantung mencapai angka 13 orang.
Tak kalah signifikan, penyebab kematian berikutnya adalah Death on Arrival (dalam konfirmasi) dengan jumlah kasus mencapai 11.
Tak hanya itu, tragedi juga menimpa petugas Pemilu dalam bentuk kecelakaan yang menewaskan delapan orang pada Pemilu tahun 2024.
Selain itu, sindrom distres pernapasan akut dan hipertensi masing-masing menyebabkan lima kasus kematian.
Penyakit Serebrovaskular dan N/A (dalam konfirmasi) masing-masing menyebabkan empat kematian.
Selanjutnya, Multi Organ Failure (MOF) dan Septic Shock masing-masing menjadi penyebab dua kematian.
Adapun kasus penyebab kematian akibat sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing mencapai satu kasus.
Baca Juga: Bertemu Khofifah dan SBY, Prabowo Subianto Ungkapkan Rasa Terima Kasih yang Mendalam
Nadia menjelaskan bahwa sebagian besar kematian terjadi setelah hari pencoblosan, terutama pada hari Kamis, tanggal 15 Februari, di mana 18 petugas Pemilu meninggal dunia di seluruh Indonesia.
Sementara itu, jumlah kematian terbanyak pada hari pencoblosan, yaitu Rabu, tanggal 14 Februari, mencapai 17 petugas Pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan dalam Pemilu, Anies: Pentingnya Proses yang Jujur
Peristiwa tragis ini telah terjadi sejak tanggal 10 Februari, dengan dua kematian petugas Pemilu.
Pada tanggal 11 Februari, jumlah kematian meningkat menjadi enam, dan pada tanggal 12 Februari, empat petugas meninggal dunia.
Sedangkan pada tanggal 13 Februari, jumlah kematian mencapai lima orang.
Baca Juga: Bencana di Tengah Pemilihan Umum: Petugas Panwas Cibadak Meninggal, Ini Faktor Penyebabnya
Di hari-hari setelah pencoblosan, tepatnya pada tanggal 16 Februari, lima petugas Pemilu juga dilaporkan meninggal dunia. ***