Radarbangkalan.id – Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra, menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh siswa mereka merupakan tindakan dari sejumlah siswa lain yang terjadi di luar waktu pembelajaran resmi.
Meskipun demikian, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan kasus perundungan ini.
Mereka bersedia memberikan keterangan dan bantuan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas Suhendra.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial adanya aksi perundungan yang melibatkan L, yang diduga melakukan aksi tersebut bersama anggota gengnya.
Korban dari perundungan tersebut adalah seorang adik kelas dari L.
Baca Juga : Hadiri Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Perpres Publisher Rights
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di Binus School Serpong, terdapat kelompok siswa yang membentuk geng, dengan sudah tercatat 9 generasi.
Geng tersebut kebanyakan diisi oleh siswa kelas XII, dan seorang siswa bernama Agit bertindak sebagai pemimpin geng yang juga bertanggung jawab merekrut anggota baru.
Baca Juga : Presiden Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam dan AHY jadi Menteri ATR/BPN
Bergabung dengan geng memberikan sejumlah keuntungan, seperti uang, fasilitas parkir dekat sekolah, dan yang paling dianggap penting adalah status hierarki yang lebih tinggi di antara siswa lainnya.
Siswa yang tidak tergabung dalam geng sering kali menjadi korban perundungan atau bahkan pemukulan.
Baca Juga : Tolak Sirekap, PDIP Desak KPU untuk Lakukan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Secara Manual
Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendy, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Laporan sudah masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, telah dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik unit tersebut," ungkap Wendy. ***