RadarBangkalan.id - Otoritas Internet Rusia, Roscomnadzor, telah mengungkapkan bahwa layanan YouTube masih menyimpan sekitar 60.500 video yang memuat kritik terhadap Rusia sejak awal konflik dengan Ukraina.
Menanggapi hal ini, pejabat Rusia telah dengan tegas menuntut kepada Google, sebagai perusahaan induk YouTube, untuk menghapus video-video tersebut dalam waktu satu hari.
Ancaman ini disertai dengan potensi denda besar jika Google gagal mematuhi permintaan tersebut.
Dilansir dari Medium pada Rabu (3/5/2024), video-video yang dimaksud memuat rekaman resmi yang dianggap oleh pihak berwenang sebagai penyebaran informasi palsu dan pelanggaran hukum terhadap ketertiban publik.
Menurut Roscomnadzor, perusahaan yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar lebih dari 20% dari total pendapatannya. Denda sebesar ini tentu akan memberatkan perusahaan yang bersangkutan.
Sejak tahun 2012, pemerintah Rusia telah menerbitkan strategi daftar hitam internet terkendali yang berfungsi untuk mencegah URL, nama domain, dan sistem alamat atas dari digunakan secara publik di dalam negeri.
Undang-undang di Rusia melarang sejumlah konten, seperti pornografi anak, informasi teknik bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, penyebaran kebencian nasionalis, dan ekstremisme.
Dampak dari konflik antara Rusia dan Ukraina telah terasa, di mana Facebook dan Twitter, dua platform media sosial terbesar, telah diblokir di Rusia sejak tahun 2022.
Sebagian pakar meyakini bahwa tindakan pembatasan Rusia terhadap media sosial serta pembekuan dana bank dari Barat merupakan upaya untuk menghindari sanksi dari Amerika Serikat.
Langkah ini terlihat sebagai bagian dari strategi Rusia untuk menekan bisnis dan perusahaan yang memiliki dukungan dari AS di dalam wilayah mereka, sebagai tanggapan atas sanksi AS yang telah melarang semua rekening bank Rusia di AS.
Rusia terlihat berusaha menghadapi AS di berbagai aspek, bahkan termasuk dalam pengembangan teknologi satelit cerdas untuk keperluan militer, sebuah tren yang mengundang kekhawatiran.
Dampak dari respons saling balas antara Amerika Serikat dan Rusia sering kali mempengaruhi kehidupan publik, menghambat kebebasan berekspresi, dan melemahkan sistem norma budaya yang terbuka dalam komunitas global.
Pembatasan-pembatasan internal ini kadang-kadang juga memicu sikap anti-pluralisme dan multikulturalisme, serta memberikan dampak terhadap gerakan feminisme. ***
Editor : Azril Arham