RadarBangkalan.id - Berkurban atau menyembelih hewan kurban merupakan salah satu amalan penting bagi umat Islam yang mampu, khususnya saat Hari Raya Idul Adha.
Amalan ini dilakukan pada pagi hari tanggal 10 Zulhijah, setelah pelaksanaan salat Idul Adha.
Namun, perlu diperhatikan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Adha, karena hal ini akan membuat kurban tersebut tidak sah.
Batas Waktu Penyembelihan
Menurut syariat Islam, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan mulai dari tanggal 10 Zulhijah setelah matahari terbit.
Namun, wajib untuk menunggu salat Idul Adha selesai ditunaikan sebelum hewan kurban boleh disembelih.
Hal ini sesuai dengan petunjuk yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis yang mengatakan bahwa penyembelihan sebelum salat Idul Adha tidak dapat dianggap sebagai kurban yang sah.
Selain pada tanggal 10 Zulhijah, umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban hingga hari tasyrik, yaitu dari tanggal 11 hingga 13 Zulhijah. Dalam penanggalan Masehi, periode ini jatuh pada 18-20 Juni 2024.
Namun, penting untuk diingat bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Zulhijah, karena penyembelihan setelah waktu ini tidak sah.
Keutamaan Penyembelihan Hewan Kurban
Ada dua hadis yang menegaskan kebolehan penyembelihan hewan kurban pada hari tasyrik. Salah satunya diriwayatkan dari Jubair bin Muthim yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Semua hari tasyrik adalah waktu penyembelihan kurban."
Hal ini menunjukkan bahwa hari-hari tersebut adalah waktu yang dianjurkan untuk berqurban.
Doa Saat Penyembelihan Hewan Kurban
Dalam menjalankan ibadah penyembelihan hewan kurban, umat Islam juga dianjurkan untuk membaca doa-doa tertentu. Berikut adalah beberapa doa yang dapat dibaca sesuai dengan keadaan:
1. Doa Penyembelihan Hewan Milik Sendiri:
"بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.
2. Doa Penyembelihan Hewan Milik Orang Lain:
"بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari si fulan (sebutkan pemilik kurban).
Dengan mematuhi ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ajaran agama Islam, umat dapat menjalankan ibadah ini dengan benar dan mendapatkan keberkahan dari-Nya.
Selain itu, doa-doa yang dibacakan juga menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah kurban ini.
Semoga dengan menjalankan ibadah kurban dengan baik, umat Islam dapat meraih kebahagiaan dan keberkahan dari Allah SWT. ***