News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Keji ! Seorang Ayah Dibunuh oleh Istri, Putri dan Pacar Putrinya Setelah Makan Malam Bersama

Azril Arham • Rabu, 24 Juli 2024 | 00:37 WIB

 

Ilustrasi pembunuhan (Antara).
Ilustrasi pembunuhan (Antara).

RadarBangkalan.id - Keluarga korban pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Asep Saepudin (43) sempat menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarganya sebelum peristiwa mengerikan tersebut terjadi.

Asep, yang dikenal sebagai seorang bos aksesoris, bersama istri dan putrinya, memutuskan untuk makan malam dan berbelanja di Mal Metropolitan.

Adik korban, Yudi (33), menceritakan bahwa Asep juga sempat bermain bulutangkis pada malam sebelum ia dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri.

"Sempat makan di Solaria, shopping sama keluarga di Mal Metropolitan. Terus habis itu bulutangkis, tidur, pulang, mainnya di lapangan di sini lapangan RT," ujar Yudi.

Kabar tragis mengenai kematian Asep pertama kali diketahui Yudi melalui telepon dari kakak iparnya.

Sesampai di rumah Asep, Yudi menemukan kondisi kakaknya yang sudah terbujur kaku dengan luka-luka di wajahnya.

"Kami mendapatkan kabar dari keluarga istri almarhum bahwa Asep sudah meninggal. Saat saya sampai di rumah, saya melihat tubuhnya sudah membengkak dan ada memar di matanya serta bibirnya sobek," jelas Yudi.

Yudi menambahkan bahwa keluarga Asep tidak mengalami masalah ekonomi. Ia membantah tuduhan yang diajukan oleh istri Asep, Juhairah, yang mengatakan bahwa mereka hanya mendapatkan uang Rp 100 ribu per pekan untuk kebutuhan rumah tangga.

"Kalau cerita seminggu Rp 100 ribu nggak mungkin. Setahu saya ekonomi almarhum itu baik-baik aja. Yang jelas semuanya sangat tercukupi. Saya tahulah ekonominya untuk almarhum cukup," tegas Yudi.

Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Bekasi telah menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan Asep Saepudin. Pelaku yang ditangkap meliputi istri korban, Juhairah (45), putri korban, Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar Silvia, Hagistiko Pramada (22).

Motif pembunuhan ini terungkap berbeda-beda; Juhairah diduga terlibat karena alasan ekonomi, sementara Silvia dan Hagistiko memiliki motif terkait hubungan pribadi yang tidak direstui.

Ketiga pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk kemungkinan hukuman mati. ***

Editor : Azril Arham
#suami dibunuh istri #pembunuhan #ayah dibunuh oleh anaknya #ayah dibunuh anak kandung