News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Suami Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Akui Tidak Peduli Anak saat Lakukan KDRT

Ajiv Ibrohim • Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:59 WIB
Kiri: tangkapan layar KDRT yang dilakukan. Kanan: Foto profil Instagram terduga pelaku Armor Toreador. (Instagram @armortoreador)
Kiri: tangkapan layar KDRT yang dilakukan. Kanan: Foto profil Instagram terduga pelaku Armor Toreador. (Instagram @armortoreador)

Radarbangkalan.id - Suami selebgram terkenal Cut Intan Nabila, Armor Toreador, mengakui bahwa dirinya tidak memikirkan anak ketika melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.

Pengakuan ini terungkap saat Armor diperiksa di Polres Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/8). Armor mengaku telah melakukan KDRT berulang kali selama pernikahannya.

"Tidak (mikirin anak)," ujar Armor ketika ditanya oleh penyidik di Polres Bogor.

Lebih lanjut, Armor juga mengakui pernah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di hadapan anak mereka. Peristiwa ini telah terjadi berkali-kali sejak awal pernikahan mereka.

"Pernah (KDRT depan anak), tapi kebanyakan berdua ya. Sudah lebih dari lima kali dari tahun 2020," jelas Armor saat ditanyai lebih lanjut.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pengakuan selebgram Cut Intan Nabila yang menjadi korban KDRT.

Ia diserang oleh suaminya di atas ranjang rumah mereka, penyebab utama dari pertengkaran ini diduga kuat berkaitan dengan masalah perselingkuhan.

Dalam video yang diunggah oleh Cut Intan Nabila di Instagram, tampak selebgram dengan 403 ribu pengikut ini menangis di atas ranjang setelah pertengkaran hebat dengan suaminya, Armor terlihat menjambak rambut sang istri dan memukulnya beberapa kali.

Sementara itu, anak mereka yang masih kecil juga menjadi korban ketika terkena tendangan kaki Armor, yang membuat tubuh kecilnya terguncang.

Setelah kejadian ini, Polres Bogor bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap Armor Toreador. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah sudah tertangkap," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (13/8).

Armor Toreador kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara, serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak sesuai Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan penjara, ditambah sepertiga hukuman.

Dengan kasus ini, publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Cut Intan Nabila beserta anaknya mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. ***

Photo
Photo
Logo Hari Pramuka ke-63 pada tahun 2024 (kiri) dan Logo Hari Pramuka ke- 62 pada tahun 2023 (kanan).
Logo Hari Pramuka ke-63 pada tahun 2024 (kiri) dan Logo Hari Pramuka ke- 62 pada tahun 2023 (kanan).
Editor : Ajiv Ibrohim
#cut intan nabila #kdrt #Armor Toreador #selebgram