RadarBangkalan.id - Pemerintah menyediakan bantuan pangan non tunai atau BPNT senilai Rp2.400.000 setiap tahun bagi masyarakat yang layak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat.
Agar bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 per tahun, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
2. Kategori Miskin
Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
3. Terdaftar di DTKS
Penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu basis data yang mencatat penerima program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
4. Bukan ASN atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT tahun 2024? Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP pada bagian yang disediakan.
3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul untuk memverifikasi pencarian Anda.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hasil pencariannya.
6. Hasil akan muncul di layar, cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2024.
Rincian Penyaluran Dana BPNT
Bantuan pangan non tunai BPNT tahun 2024 ini totalnya berjumlah Rp2.400.000 per tahun, yang biasanya disalurkan Rp200.000 per bulan.
Namun, pencairan bantuan pangan non tunai bisa juga dilakukan dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000.
Jika Anda menghadapi kendala bantuan pangan non tunai, segera hubungi pihak desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan cek status penerimaan secara rutin agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan pangan non tunai ini! ***