News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PHK Massal di Bukalapak? Begini Penjelasan Resmi dan Dampaknya untuk Karyawan

Azril Arham • Senin, 13 Januari 2025 | 05:11 WIB
Ilustrasi BukaLapak
Ilustrasi BukaLapak

RadarBangkalan.id - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akhirnya angkat bicara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah mengumumkan penghentian layanan penjualan produk fisik di platform mereka.

Perusahaan mengakui bahwa langkah ini berpotensi mempengaruhi karyawan.

Menurut Dimas Bayu, Head of Media & Communication Bukalapak, saat ini perusahaan sedang menjalani proses restrukturisasi yang bertujuan menyesuaikan jumlah karyawan dengan fokus bisnis yang baru.

“Restrukturisasi sedang berlangsung, sesuai dengan pengumuman yang kami sampaikan pada Oktober 2024. Langkah ini akan membantu kami menentukan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan bisnis ke depan,” ujar Dimas kepada detikcom, Minggu (12/1/2025).

 

Meskipun demikian, Dimas belum dapat memastikan jumlah karyawan yang akan terdampak.

Dia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses restrukturisasi selesai.

“Kami belum bisa memastikan jumlahnya karena perlu menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis kami. Informasi tentang karyawan yang terdampak akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tambah Dimas.

Sebelumnya, rencana PHK ini telah disampaikan Bukalapak dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mereka mengakui bahwa penutupan layanan penjualan produk fisik ini akan berdampak pada sejumlah karyawan di berbagai lini bisnis perusahaan.

“Penghentian Layanan Produk Fisik akan berdampak pada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha kami,” jelas Cut Fika Lutfi, Corporate Secretary Bukalapak, dalam Keterbukaan Informasi BEI yang dikutip Jumat (10/1).

Meski demikian, Bukalapak menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh hak dan kompensasi karyawan yang terdampak dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Bukalapak berkomitmen menjalani proses ini dengan transparan dan tetap memprioritaskan kesejahteraan karyawan yang terkena dampak. ***

Direktur Utama BRI Sunarso
Direktur Utama BRI Sunarso
Editor : Azril Arham
#phk #phk massal #bukalapak #bukalapak tutup layanan produk fisik