RadarBangkalan.id - Gelombang tekanan publik di Uni Eropa semakin menguat. Lebih dari satu juta warga Eropa telah menandatangani petisi yang menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel.
Petisi tersebut diajukan melalui mekanisme European Citizens' Initiative (ECI), sebuah sistem resmi yang memungkinkan warga Uni Eropa mengusulkan kebijakan secara langsung.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan 16 Mahasiswa UI: Grup Chat Bocor, 27 Korban Terungkap
Untuk dapat diproses, inisiatif ini harus didukung minimal satu juta warga dari beberapa negara anggota. Kini, syarat tersebut telah terpenuhi, bahkan melampaui ambang batas di lebih dari tujuh negara.
Mengutip laporan Anadolu Agency, kampanye bertajuk “Keadilan untuk Palestina” ini menjadi salah satu inisiatif tercepat yang mencapai target sejak mekanisme tersebut diperkenalkan.
Penyelenggara menyebut pencapaian ini sebagai sinyal kuat dari masyarakat Eropa. Mereka mendesak agar Uni Eropa segera mengambil langkah tegas terhadap Israel.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa FH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respons BEM UI
“Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel,” ujar pernyataan resmi kampanye tersebut.
Baca Juga: Barcelona Gagal Comeback, Atletico Madrid Amankan Tiket Semifinal Liga Champions
Desakan Evaluasi Kebijakan Uni Eropa
Dengan terpenuhinya syarat dukungan, Komisi Eropa kini wajib meninjau usulan tersebut. Komisi akan memberikan tanggapan resmi dan mempertimbangkan apakah usulan itu dapat dilanjutkan menjadi kebijakan atau regulasi baru.
Baca Juga: PSG Singkirkan Liverpool 2-0 di Anfield, Lolos ke Semifinal Liga Champions 2026
Para penggagas petisi menilai terdapat kesenjangan antara aspirasi warga dan kebijakan luar negeri Uni Eropa terkait Palestina.
Mereka juga mendorong mobilisasi lanjutan dengan target baru mencapai 1,5 juta tanda tangan guna memperkuat tekanan politik.
Perjanjian Strategis yang Dipertanyakan
Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel merupakan kesepakatan kerja sama yang telah berlaku sejak tahun 2000. Perjanjian ini mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, politik, dan ekonomi.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar Israel, dengan nilai perdagangan barang mencapai sekitar US$50,2 miliar pada tahun 2024.
Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Menang 4-0, Posisi Runner-up Grup A Piala AFF U17 2026
Kesepakatan tersebut juga memuat klausul penting terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi. Hal inilah yang kini menjadi sorotan utama dalam tuntutan warga.
Editor : Ubaidillah