News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BUMD Bangkalan Ibarat Kambing Betina yang Dipaksa Melahirkan Uang

Mohammad Sugianto • Rabu, 11 Juni 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi: Kambing etawa yang banyak memberikan susu
Ilustrasi: Kambing etawa yang banyak memberikan susu

Oleh: Mohammad Sugianto (Wartawan Jawa Pos Radar Madura)

Saya pernah memelihara kambing. Sekarangpun sedang memelihara. Kambing etawa. Memelihara tidak banyak. Dalam proses itu, Saya cukup tahu bagaimana seekor kambing betina diperlakukan agar bisa menghasilkan susu.

Dikasih makan rumput segar. Dikasih vitamin. Diperah pada waktunya. Dipelihara dengan penuh cinta dan kesabaran. Hasilnya: susu murni, putih, dan mengalir tiap pagi.

Tapi di Bangkalan, Kambing itu bukan dipelihara. Ia disiksa. Dipaksa menghasilkan susu padahal belum pernah dikawinkan. Belum sempat makan. Belum sempat gemuk. Bahkan, belum sempat hidup layak sebagai kambing. Maka yang keluar bukan susu. Tapi skandal.

Yah, BUMD. Namanya Badan Ussaha Milik Daerah atau disingkat menjadi BUMD. BUMD Sumber Daya itu seharusnya seperti kambing etawa betina. Dipelihara baik-baik, diberi makan cukup, dan pada waktunya bisa diperah. Bisa menghasilkan uang. Untuk daerah. Untuk rakyat.

Tapi yang terjadi di Bangkalan, kambing itu dipaksa melahirkan uang — tanpa kawin, tanpa nutrisi, dan tanpa logika. Maka lahirlah korupsi. Satu per satu “Peternaknya” kini masuk kandang jeruji.

Kasus penyertaan modal BUMD Bangkalan — PT Sumber Daya — memang bukan baru kemarin. Tapi seperti api dalam sekam. Diam-diam panas. Dan akhirnya menyala. Sekarang kita tahu, api itu membakar tidak hanya uang, tapi juga integritas.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Bangkalan menetapkan Joko Supriyono sebagai tersangka. Ia adalah mantan Inspektur Inspektorat Bangkalan. Pernah juga menjabat Plt Direktur Utama PT Sumber Daya. Ia dituding sebagai dalang pencairan dana penyertaan modal Rp 1,35 miliar ke sebuah usaha dagang (UD) bernama Mabruq MRS. Tanpa mekanisme. Tanpa dasar hukum yang jelas. Tanpa prosedur.

Kita tahu, uang negara itu tidak bisa mengalir begitu saja. Harus ada SK. Harus ada rencana bisnis. Harus ada kalkulasi manfaat. Tapi dalam kasus ini? Tidak. Yang ada cuma "Cairkan dulu, urusan nanti."

Joko tidak sendiri. Bersamanya, ditetapkan pula Djunaidi, pimpinan UD Mabruq MRS sebagai tersangka. Ia disebut sebagai penerima aliran dana. Tapi seperti biasa, satu ditahan, satu “Berhalangan”. Mungkin sedang sakit. Atau mungkin sedang menyusun alibi.

Ini bukan skandal pertama. Tahun lalu, mantan pimpinan BUMD PT Sumber Daya, Moh. Kamil, sudah lebih dulu diseret ke Pengadilan Tipikor dan sudah divonis 5,5 Tahun penjara. Ia mencairkan dana Rp 1,5 miliar ke PT Aman yang katanya untuk investasi, tapi faktanya tak jelas.

Yang menarik, dalam persidangan Kamil, terungkap bahwa pencairan dilakukan oleh bendahara dan uang langsung diambil oleh sang direktur. Tanpa jejak yang rapih. Tanpa pelaporan yang masuk akal.

Baca Juga: Sidang Kasus Pencurian Perhiasan Libatkan Oknum Bhayangkari Bangkalan, Saksi Kunci Mangkir

Tapi skandalnya belum selesai. Masih ada dua perusahaan lain yang disebut ikut menerima dana dari BUMD ini: PT Tonduk Majeng Madura (TMM) – Rp 15 miliar dan CV Prima Jaya Rp 2,85 miliar

Dana sebesar itu seharusnya bisa membangun sekolah, memperbaiki jalan desa, atau memberi modal UMKM. Tapi sekarang, uang itu hanya menjadi angka di berkas penyidikan. Semoga kedepan. BUMD bukan celengan pribadi. Bukan tempat bersembunyi dari pertanggungjawaban. Jika pola ini dibiarkan, maka tak ada kambing betina yang akan bertahan. Semua akan kurus, sakit, dan akhirnya mati. Wassalam!!!

Editor : Mohammad Sugianto
#BUMD Bangkalan #pemkab bangkalan #Korupsi BUMD PT Sumber Daya #korupsi #kejari bangkalan