News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BMU: Bantuan atau Bisikan?

Mohammad Sugianto • Minggu, 6 Juli 2025 | 13:57 WIB
Mohammad Sugianto
Mohammad Sugianto

Oleh: Mohammad Sugianto

(Wartawan Senior Jawa Pos Radar Madura)

Saya tidak tahu siapa yang pertama kali memberi nama itu.
BMU. Bantuan Modal Usaha. Kedengarannya manis. Seperti sirup dalam gelas bening yang ditaruh di meja birokrasi.

Tapi mari kita buka gelasnya. Lihat isinya. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nilainya tidak main-main. Di Bangkalan saja, Rp 4,2 miliar digelontorkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)
Angkanya besar. Tapi... siapa yang menikmatinya?

Saya mencoba mencari jawabannya. Tapi yang saya temukan justru keanehan-keanehan yang tak asing. Bantuan ini katanya untuk pelaku usaha kecil. Agar bisa mandiri. Agar bisa naik kelas. Tapi coba tanya pedagang kelontong di ujung kampung. Tanya penjual gorengan di pinggir jalan. Pernah dengar soal BMU?
Rata-rata jawabannya: "BMU itu apa, Pak?"

Upss…. BMU itu kan untuk Industri Kecil Menengah. Namanya juga industri, ya seharusnya ada produk. Kalau tidak ada produk, apa yang diindustrikan?

Ah, mungkin karena mereka tidak punya akses internet. Atau mungkin karena mereka bukan "Orang dalam". Karena yang dapat bantuan, lagi-lagi, ya... itu-itu saja. Nama lama. Wajah lama. Penerima yang, entah kenapa, selalu lolos seleksi. Selalu dianggap paling layak.

Saya tidak sedang curiga. Tapi logika saya tergelitik.

Apakah bantuan ini benar-benar diumumkan ke publik?
Apakah seleksinya terbuka? Apakah kriterianya objektif?
Saya coba cek website resmi. Data penerima? Tidak ada. Jadwal pendaftaran? Samar.
Syarat dan mekanisme? Hilang di antara halaman yang membosankan.

Kalau benar ini uang dari rakyat—dari rokok yang dibakar oleh petani, buruh pabrik, dan pedagang asongan—mengapa rakyat tidak boleh tahu ke mana uang itu pergi?

Apakah rakyat cuma cukup untuk disuruh menyetor, tapi tidak cukup pantas untuk tahu?

Saya membayangkan, kalau BMU ini disusun seperti seharusnya:
Terbuka, terukur, terverifikasi.
Ada pengumuman terbuka. Ada seleksi yang diawasi independen.
Ada publikasi data penerima.
Maka kita akan tahu: siapa yang benar-benar membutuhkan, bukan siapa yang dekat dengan pembuat kebijakan.

Tapi sekarang, semuanya seperti bayangan di kaca.
Ada bentuknya, tapi tidak bisa disentuh.

Bantuan ini seperti sandiwara. Panggungnya megah: Rp 4,2 miliar.
Narasinya kuat: "Untuk rakyat kecil."
Tapi aktornya hanya segelintir. Penontonnya diam. Dan rakyat?
Kembali ke warung, menyalakan rokok.
Menyumbang lagi, tanpa tahu mereka sebenarnya sedang membayar panggung yang tidak pernah mereka tonton.

Saya tidak anti bantuan. Saya hanya ingin BMU itu benar-benar Bantuan Modal Usaha.
Bukan Bantuan Milik Uang-uang Itu.

Kalau ini terus dibiarkan, maka lama-lama rakyat bukan hanya kecewa.
Tapi kehilangan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan hilang, apa lagi yang bisa kita bangun?

Maka saya cuma ingin bilang:
Bukan kantornya yang perlu dibuka. Tapi datanya.
Bukan programnya yang dipoles, tapi skemanya yang harus dibersihkan.
Karena keadilan sosial, tidak akan pernah tercapai lewat pintu belakang.

 

Editor : Mohammad Sugianto
#pemkab bangkalan #bantuan modal usaha ekonomi produktif #DBHCHT 2025 #BMU