Oleh: Dr. Abdillah AR (Direktur Pascasarjana IAI YPBWI Surabaya)
BANGKALAN,Radarbangkalan.id-Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas belajar mengajar di dalam ruang kelas. Pendidikan adalah proses pembebasan, upaya memanusiakan manusia, sekaligus jalan bagi masyarakat untuk keluar dari ketertinggalan. Namun kondisi pendidikan di Kabupaten Bangkalan saat ini justru memperlihatkan arah yang berlawanan. Banyak gedung SD dan SMP yang pembangunannya terhenti akibat putus kontrak, kepala sekolah yang menjabat di satu sekolah lebih dari delapan tahun, serta sengketa lahan sekolah dasar negeri antara pemerintah dan pemilik tanah yang bahkan berujung pada penyegelan sekolah. Fakta-fakta ini menjadi penanda bahwa pendidikan di Bangkalan tengah kehilangan arah dan keberpihakan.
Gedung sekolah yang mangkrak akibat putus kontrak bukan semata persoalan teknis pembangunan. Dalam perspektif pendidikan kritis, ruang belajar merupakan bagian penting dari proses pembentukan kesadaran peserta didik. Anak-anak tidak hanya belajar dari buku dan guru, tetapi juga dari lingkungan tempat mereka belajar. Ketika sekolah berdiri setengah jadi, rusak, atau terbengkalai, pesan yang secara tidak langsung diterima siswa adalah bahwa pendidikan mereka tidak dianggap cukup penting untuk diselesaikan.
Paulo Freire, tokoh pendidikan kritis, memandang pendidikan sebagai sarana pembebasan dari penindasan. Namun bagaimana mungkin pendidikan mampu membebaskan jika ruang belajarnya sendiri berada dalam kondisi yang tidak manusiawi? Saat siswa harus belajar di ruang sempit, berpindah-pindah tempat, atau berbagi kelas karena gedung tidak kunjung selesai, pendidikan justru menjadi pengalaman ketidakadilan sejak usia dini.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah stagnasi kepemimpinan sekolah. Masih banyak kepala sekolah di Bangkalan yang menjabat di sekolah yang sama selama sepuluh tahun bahkan lebih. Dalam teori kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah seharusnya berperan sebagai penggerak perubahan, bukan sekadar penjaga rutinitas. Jabatan yang terlalu lama tanpa rotasi dan evaluasi berpotensi melahirkan budaya nyaman, minim inovasi, dan tertutup terhadap kritik. Sekolah akhirnya berjalan seperti mesin tua: tetap berfungsi, tetapi kehilangan daya dorong untuk berkembang.
Paulo Freire menekankan pentingnya dialog dan kesadaran kritis dalam pendidikan. Namun dialog sulit tumbuh dalam sistem yang terlalu lama dikuasai oleh pola kepemimpinan yang tidak berubah. Guru cenderung patuh, siswa menjadi pasif, dan sekolah kehilangan keberanian untuk berefleksi serta melakukan perbaikan. Akibatnya, pendidikan menjauh dari hakikatnya sebagai ruang pembebasan.
Kondisi yang paling memprihatinkan adalah maraknya sengketa lahan sekolah dasar negeri di Bangkalan. Konflik berkepanjangan antara pemerintah dan pemilik lahan, bahkan sampai pada penyegelan sekolah, menunjukkan rapuhnya fondasi pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru berubah menjadi arena konflik hukum dan kepentingan. Dalam kerangka pendidikan humanis, ketidakpastian semacam ini merupakan bentuk kekerasan struktural terhadap anak-anak.
Freire memandang pendidikan sebagai praktik keberpihakan, karena tidak ada pendidikan yang bersifat netral. Ketika negara membiarkan sekolah berdiri di atas lahan bermasalah tanpa penyelesaian yang jelas, maka keberpihakan negara layak dipertanyakan. Anak-anak dipaksa menanggung dampak kelalaian orang dewasa, belajar dalam suasana cemas, dan tumbuh dengan pengalaman bahwa hak mereka bisa sewaktu-waktu dikesampingkan.
Jika dirangkai secara utuh, persoalan gedung sekolah yang putus kontrak, kepala sekolah yang terlalu lama menjabat, serta sengketa lahan sekolah menunjukkan satu kegagalan besar: pendidikan di Bangkalan belum dikelola sebagai proses pembebasan dan pemanusiaan, melainkan sekadar urusan administratif. Pendidikan kehilangan ruh kritisnya dan terjebak dalam birokrasi yang lamban serta tidak berpihak.
Pemerintah daerah perlu berhenti memandang pendidikan sebagai beban anggaran dan mulai menempatkannya sebagai investasi moral dan sosial. Penyelesaian pembangunan sekolah, penataan kepemimpinan yang profesional, serta kepastian hukum atas lahan sekolah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa hal-hal tersebut, pendidikan hanya akan melahirkan generasi yang terbiasa hidup dalam ketidakpastian dan ketidakadilan.
Pada titik ini, publik berhak bertanya dengan nada yang lebih tegas dan jujur: untuk siapa sebenarnya pendidikan di Bangkalan diselenggarakan? Jika sekolah dapat dibiarkan mangkrak, kepala sekolah terus menjabat tanpa penyegaran, dan sekolah bisa disegel tanpa rasa bersalah, maka yang diajarkan kepada anak-anak bukanlah ilmu pengetahuan, melainkan kepasrahan. Dan ketika pendidikan gagal membebaskan—sebagaimana diingatkan Paulo Freire—maka ia justru berubah menjadi alat penindasan yang paling halus sekaligus paling berbahaya.
Editor : Mohammad Sugianto