News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ditahan! Pengemudi Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche GT3 dalam Pengaruh Alkohol di PIK 2

Raditya Mubdi • Senin, 18 Maret 2024 | 00:30 WIB
Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche yang tengah terparkir di dalam showroom, Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten
Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche yang tengah terparkir di dalam showroom, Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten

RadarBangkalan.id - Kecelakaan memilukan yang melibatkan Mitsubishi Xpander menabrak mobil mewah Porsche GT3 di dalam showroom Pantai Indah Kapuk (PIK) 2,

Tangerang, telah mengalami peristiwa penting yang menarik perhatian banyak pihak. JS (42), pengemudi yang menjadi sorotan dalam insiden ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Menurut ungkapan dari Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, JS dijerat dengan Pasal 200 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ini terjadi setelah terbukti bahwa kelalaian JS telah menyebabkan kecelakaan serius dan kerugian materi yang signifikan.

Kerugian yang dialami oleh pihak showroom mobil Porsche diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 5,7 miliar, berdasarkan data sementara dari kepolisian.

Hasil penyelidikan juga mengejutkan, dimana diketahui bahwa JS dalam keadaan pengaruh alkohol saat mengemudikan mobilnya.

"Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya, yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," jelas Wahyu.

Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, juga turut memberikan informasi bahwa JS telah mengonsumsi minuman beralkohol di rumahnya di kawasan PIK 2 sebelum mengemudikan mobilnya ke showroom.

JS yang dalam kondisi mabuk tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik, yang berujung pada kecelakaan tragis di depan showroom.

Akibatnya, terjadi tabrakan hebat yang merusak kaca showroom dan mobil Porsche GT3 yang berada di dalamnya.

Polisi saat ini tengah mengusut motif di balik keberadaan JS di showroom mobil Porsche dalam keadaan mabuk.

"Siang itu, memang yang bersangkutan (JS) mau ke showroom itu," kata Wahyu. Meskipun JS mengklaim mengenal dengan pemilik showroom,

pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenaran dari keterangan tersebut.

JS, seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan PIK 2, menyewa rumah di salah satu cluster di sana. "Jadi, yang bersangkutan itu, wiraswasta, kemudian dia tinggal dan mengontrak di PIK 2. Tapi, katanya, rumah sendirinya di Grogol," tambah Wahyu.

Dengan perkembangan yang mengejutkan ini, kasus kecelakaan yang menimbulkan kerugian besar dan merusak mobil mewah Porsche GT3 telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kecelakaan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk, mengingat bahaya fatal yang dapat ditimbulkan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Momen ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***

Editor : Raditya Mubdi
#xpander #showroom #porche