News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Fenomena Unik di Indonesia: Jual Kendaraan Pajak Mati, Apa Dampaknya?

Azril Arham • Kamis, 14 November 2024 | 22:38 WIB
Ilustrasi Pajak STNK Motor
Ilustrasi Pajak STNK Motor

RadarBangkalan.id - Di Indonesia, pemandangan kendaraan dengan pajak mati tapi tetap dijual bebas bukan lagi hal aneh.

Padahal, kewajiban membayar pajak berlaku untuk semua pemilik kendaraan, baik baru maupun bekas.

Tapi faktanya, banyak pemilik yang cuek dan tak membayar pajak, bahkan berani menjual kendaraan dengan pajak yang sudah lama tidak dibayar. Tingkat kepatuhan pajak kendaraan pun masih rendah.

Data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan, dari total 165 juta kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 69 juta yang pajaknya aktif. Meski begitu, kendaraan dengan pajak mati tetap ramai dijual.

"Di luar negeri, orang terlambat bayar pajak satu tahun saja sudah diproses. Di Indonesia, ada yang jual motor dengan pajak mati tiga tahun, dan tetap laku di pasaran!" ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, dilansir dari detikOto.

Yusri juga mengingatkan agar pemilik kendaraan lebih sadar akan pentingnya membayar pajak.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 Ayat 2 bahkan menyatakan bahwa data kendaraan bisa dihapus jika tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah STNK mati (total 7 tahun).

Kalau data kendaraan sudah dihapus karena tak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut, kendaraan tersebut tidak bisa didaftarkan lagi.

Polri akan mengirim tiga kali surat peringatan berdasarkan Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021, yang memberikan jangka waktu hingga enam bulan kepada pemilik.

Tahapannya, surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi selama satu bulan, dan akhirnya data kendaraan dipindahkan ke arsip sementara selama 12 bulan sebelum dihapus permanen dari data registrasi.

Fenomena ini seolah menjadi "keunikan" tersendiri di Indonesia. Bagaimana menurut Anda, siap bayar pajak atau pilih kendaraan Anda dihapus datanya? ***

KOMPAK: Kepala SMAN 1 Purwoharjo Akib Effendy, Kasi SMA Dispendik Jatim Wilayah Banyuwangi M Arief Ainur Rozie, komite sekolah, guru purna, Forpimka dan para guru bersama siswa dalam ajang kreatifitas
KOMPAK: Kepala SMAN 1 Purwoharjo Akib Effendy, Kasi SMA Dispendik Jatim Wilayah Banyuwangi M Arief Ainur Rozie, komite sekolah, guru purna, Forpimka dan para guru bersama siswa dalam ajang kreatifitas
MENYAJIKAN: Wamendikdasmen menyajikan makanan ke wadah milik siswa pada Uji Coba Makan Bergizi Gratis. 
MENYAJIKAN: Wamendikdasmen menyajikan makanan ke wadah milik siswa pada Uji Coba Makan Bergizi Gratis. 
Editor : Azril Arham
#pajak mati #kendaraan #pajak #stnk #jual kendaraan