News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Harga Motor Baru Naik hingga Rp 2 Juta Mulai 5 Januari 2025, Ini Penyebabnya!

Azril Arham • Senin, 6 Januari 2025 | 19:53 WIB

 

Harga Motor Baru Honda BeAT 2024
Harga Motor Baru Honda BeAT 2024

RadarBangkalan.id - Mulai akhir pekan ini, tepatnya pada 5 Januari 2025, akan ada perubahan signifikan dalam harga motor baru.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh penerapan opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai minggu depan.

Jadi, siap-siap, harga motor baru akan naik antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung tipe motor yang kamu pilih.

Opsi pajak daerah ini sebenarnya menggantikan sistem bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bagian kabupaten/kota dari pajak kendaraan bermotor dapat langsung diterima oleh pemerintah daerah.

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen pajak daerah ini mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025, atau tiga tahun setelah UU HKPD diundangkan.

Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), menjelaskan bahwa penerapan opsen pajak ini bisa menyebabkan harga motor baru melambung tinggi.

Tarif opsen PKB dan BBNKB masing-masing ditetapkan sebesar 66% dari pajak yang terutang.

Simulasi yang dilakukan oleh AISI menunjukkan bahwa harga sepeda motor baru diperkirakan akan naik antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motornya.

Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road motor baru sebesar 5%-7%, yang lebih tinggi dua hingga tiga kali lipat dari tingkat inflasi.

Menurut Sigit, kenaikan harga ini tentu akan memberikan tekanan pada konsumen, terutama bagi mereka yang mencari motor di segmen entry-level yang bisa naik lebih dari Rp 800 ribu.

Sementara itu, untuk segmen mid-high, kenaikan bisa mencapai Rp 2 juta. Hal ini tentu akan memengaruhi permintaan, apalagi di tengah kondisi daya beli yang sedang melemah.

Masyarakat pun kini harus lebih bijak dalam mempertimbangkan pembelian motor, karena selain kenaikan harga, kebutuhan akan transportasi yang praktis dan efisien tetap tinggi. ***

Editor : Azril Arham
#Opsen BBNKB #Opsen Pajak Kendaraan Bermotor #opsen pajak #harga motor #motor baru #pajak