Radarbangkalan.id - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menghadapi krisis besar setelah Baim resmi mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Permohonan cerai talak tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, dengan Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani (Baim Wong) sebagai pemohon dan Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Baim tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Selain masalah perceraian, ia juga menuntut hak asuh atas kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Di tengah suasana haru, Baim memberikan penjelasan mengenai keputusan sulit untuk bercerai dari Paula, yang telah menjadi istrinya sejak tahun 2018. Ia bahkan tampak tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi rumah tangganya.
Sidang perdana perceraian Baim dan Paula dijadwalkan akan digelar pada 23 Oktober 2024. Pasangan ini menikah pada 22 November 2018 dalam sebuah prosesi akad nikah di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
dan menggelar resepsi pada 24 November 2018 di tempat yang sama. Dari pernikahan mereka, Baim dan Paula dikaruniai dua anak.
Spekulasi mengenai keretakan hubungan keduanya mulai mencuat ketika Baim dan Paula jarang tampil bersama di berbagai kesempatan.
Meskipun begitu, hingga saat itu, baik Baim maupun Paula belum memberikan klarifikasi tentang kondisi rumah tangga mereka.
Editor : Ubaidillah