News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Radja Nainggolan Ditangkap: Mobil Diderek dan 30 Rumah Digeledah

Ubaidillah • Selasa, 28 Januari 2025 | 15:44 WIB
Radja Nainggolan ditangkap polisi gara-gara skandal penyelundupan kokain. (Dok Bhayangkara FC)
Radja Nainggolan ditangkap polisi gara-gara skandal penyelundupan kokain. (Dok Bhayangkara FC)

Radarbangkalan.id - Bintang sepak bola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, ditangkap oleh kepolisian Brussels, Belgia, pada Senin (27/1/2025).

Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan kokain di Pelabuhan Antwerp.

Kejaksaan Brussels memastikan bahwa seorang pesepak bola berinisial RN telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani tahap interogasi.

Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, ia sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Radja Nainggolan sendiri masih aktif bermain sebagai pesepak bola. Ia baru saja bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse, pekan lalu.

Bahkan, pada Sabtu (25/1/2025), Radja baru saja tampil di pertandingan Liga Belgia bersama klub barunya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap Polisi

Editor : Ubaidillah
#perdagangan narkoba #radja nainggolan #hukum #sepakbola #indonesia