Radarbangkalan.id - Selebgram berinisial IR resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).
Laporan tersebut diajukan oleh influencer Wardatina Mawa atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi.
Baca Juga: Inilah Akun IG Dwinanda Linchia Levi, Dosen Muda UNTAG yang Tewas di Hotel Semarang
Wardatina Mawa, yang mengaku sebagai istri sah Insanul Fahmi, hadir langsung ke Polda Metro Jaya sambil membawa berkas laporan. Ia menyebut figur publik berinisial IR menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya.
“Mohon maaf saya belum bisa memberikan banyak statement. Saya mohon doanya, semoga prosesnya lancar.
Saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi, dan salah satu figur publik inisial IR,” ujarnya kepada awak media.
Wardatina mengatakan dirinya datang tidak dengan tangan kosong. Ia mengaku sudah memberikan bukti rekaman CCTV kepada penyidik sebagai bagian dari alat bukti perselingkuhan yang ia laporkan.
Bukti Rekaman CCTV Jadi Modal Laporan
Wardatina menegaskan bukti rekaman CCTV menjadi bagian utama dalam laporannya.
“Prosesnya saya serahkan ke penyidik. Buktinya sudah saya berikan, termasuk CCTV terkait hubungan mereka,” katanya.
Baca Juga: Kepala BGN Buka Suara soal Kasus Anak Waka DPRD Sulsel, Ini Penjelasannya
Sebelum melapor, Wardatina sempat memberikan kode melalui media sosial tentang adanya wanita lain yang diduga hadir dalam rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Selama ini, ia mengira hubungan rumah tangganya baik-baik saja.
Ungkapan Wardatina Usai 7 Tahun Berumah Tangga
Melalui akun Instagramnya, Jumat (21/11/2025), Wardatina curhat bahwa ia merasa dikhianati setelah 7 tahun menikah.
“Karena di balik 7 tahun itu, ada hal yang aku gak lihat, ada nama lain yang aku gak sangka, ada cerita yang kamu rawat diam-diam di balik senyum dan sikap baikmu. Ternyata ini jawaban setelah bertahun-tahun aku gak diakui di sosmed kamu ya,” tulisnya.
Baca Juga: Lowongan OJK Dibuka Hari Ini untuk Lulusan D4 sampai S3, Cek Syaratnya
Pernyataan itu memicu perhatian publik dan memunculkan spekulasi soal pihak ketiga sebelum akhirnya laporan resmi dibuat.
Lokasi Pertemuan Diduga di Jakarta, Terjadi Agustus 2025
Dalam wawancara bersama kanal YouTube Intens Investigasi, Wardatina menyebut pertemuan antara suaminya dan IR terjadi di Jakarta, sekitar Agustus 2025.
“Lokasinya di Jakarta. Saya tahunya itu terjadi Agustus 2025. Baru-baru ini tahunya. Bukti lain tidak ada, hanya CCTV saja,” ungkap Wardatina.
Kasus ini kini dalam penanganan Polda Metro Jaya. Publik menunggu kelanjutan proses hukum serta klarifikasi dari pihak IR maupun Insanul Fahmi.
Baca Juga: Lowongan OJK Dibuka Hari Ini untuk Lulusan D4 sampai S3, Cek Syaratnya
Editor : Ubaidillah