News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Insanul Fahmi Yakin Bisa Berlaku Adil dalam Poligami, Wardatina Mawa Tetap Ajukan Gugatan Cerai

Ubaidillah • Selasa, 30 Desember 2025 | 09:39 WIB
Wardatina Mawa / Foto: Instagram @wardatinamawa
Wardatina Mawa / Foto: Instagram @wardatinamawa

RadarBangkalan.id - Rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih menjadi sorotan publik. Perhatian ini muncul setelah nama Inara Rusli terseret dalam isu perselingkuhan yang mengguncang pernikahan keduanya.

Insanul sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan mengakui memiliki hubungan dengan Inara, namun tetap menyatakan ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Mawa.

Di sisi lain, Insanul juga mengaku mampu bersikap adil apabila harus menjalani poligami. Meski demikian, Mawa sebagai istri pertama tetap memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga: Laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi Dicabut, Ini Penjelasan Polda Metro

Wardatina Mawa Mantap Ajukan Gugatan Cerai

Insanul yang mengaku masih mencintai Mawa juga menyatakan ingin mempertahankan pernikahan sirinya dengan Inara.

Ia bahkan menyebut siap berlaku adil dalam menjalani poligami. Namun, sikap tersebut tidak mengubah keputusan Mawa.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan kliennya telah mantap mengajukan gugatan cerai dan menolak keras poligami.

“Tetap dengan pendiriannya. Kalau Mawa soal itu tetap dengan pendiriannya, dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai,” ungkap Fedhli, dikutip Senin (29/12/2025).

Fedhli juga menyebut upaya perdamaian dinilai sudah tidak relevan karena Mawa merasa dikhianati.

Baca Juga: Dosen UIM AS Akui Lepas Kontrol, Bantah Serobot Antrean Kasir Swalayan

“Jadi, mau dipersatukan lagi bagaimana kalau emang yang satunya (Mawa) sudah enggak mau,” tuturnya.

Meski demikian, hingga kini Mawa diketahui belum secara resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Ia masih memfokuskan diri pada proses hukum dugaan perzinaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Mayat Mahasiswi ULM Terungkap, Oknum Polisi Bunuh Korban karena Panik

Polda Metro Gelar Perkara Dugaan Perselingkuhan

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.

Baca Juga: Dosen Diduga Meludahi Kasir, UIM Jadwalkan Sidang Komisi Disiplin

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk dilaksanakan gelar, untuk apakah cukup atau tidak cukup bukti unutk dinaikkan ke penyidikan.

Jadi, mohon waktu kepada rekan-rekan, nanti hasil gelar akan kami sampaikan lebih lanjut setelah gelar dilaksanakan,” ujar Reonald.

Penyelidik telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk manajemen salah satu hotel di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, serta berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan.

Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari fotokopi kutipan akta nikah, rekaman video CCTV, kartu keluarga, tangkapan layar pesan Instagram, hingga surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak yang menegaskan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara resmi.

Baca Juga: Viral Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Kantor Ormas Madas Didatangi Massa

Insanul Tegaskan Masih Berstatus Suami Sah

Saat ditemui awak media, Insanul menegaskan statusnya masih sebagai suami Wardatina Mawa.

“Masih (suami), tapi untuk saat ini memang kami beraktivitas masing-masing dulu,” tutur Insanul.

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Mawa tanpa campur tangan pihak lain demi menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka.

“Jadi, saya harap orang-orang yang punya kepentingan lain selain urusan rumah tangga, harusnya tidak usah ikut campur dulu.

Baca Juga: Detik-Detik Kapal Pinisi Tenggelam di Komodo, Nahkoda Ungkap Posisi Pelatih Valencia CF

Bagaimanapun, saya kepala rumah tangga yang paling berhak untuk mengatur, bukan orang lain,” ungkapnya.

Editor : Ubaidillah
#inara rusli #Insanul Fahmi #Wardatina Mawa #poligami #gugat cerai