RadarBangkalan.id - Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terdapat tujuh rekaman video CCTV yang kini menjadi barang bukti penting dalam perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa barang bukti yang diterima penyidik bukan hanya satu rekaman video, melainkan tujuh video CCTV yang disimpan dalam sebuah flashdisk.
Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi
“Satu buah flashdisk merek inisial V, berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte, yang berisi tentang 7 video CCTV ya,” kata Reonald kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Rincian Barang Bukti yang Diserahkan ke Polisi
Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, kepada pihak kepolisian. Berikut detail barang bukti yang diterima penyidik:
-
Satu lembar fotokopi akta nikah dari KUA Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tertanggal 31 Januari 2019
-
Satu buah flashdisk kapasitas 4 GB berwarna merah berisi tujuh video CCTV
-
Satu lembar fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga Insanul Fahmi
-
Satu bundel DM percakapan Instagram antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa
-
Satu lembar surat pernyataan dari KUA yang menyatakan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara resmi
Barang bukti tersebut diserahkan sebagai bagian dari laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan dengan sangkaan Pasal 284 KUHP.
Baca Juga: Viral Anggota Madas Janji 10 Rumah dan Sekarung Emas untuk Nenek Elina
Pemeriksaan Terlapor dan Pelapor Telah Rampung
Dalam perkembangan penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Selain itu, pelapor Wardatina Mawa juga telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Viral Curhat Guru ASN Pasuruan soal Jarak 57 Km, Berujung Pemecatan
“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
Inara Rusli Cabut Laporan dan Tempuh Jalur Damai
Perkembangan terbaru, Inara Rusli diketahui telah mencabut laporan terkait tudingan status pernikahan palsu terhadap Insanul Fahmi.
Inara menegaskan bahwa proses perdamaian telah dilakukan dan diformalkan melalui pengajuan akta damai ke kepolisian.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Meski demikian, proses hukum terkait laporan dugaan perzinahan masih menjadi perhatian publik seiring pengungkapan barang bukti dan tahapan penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Panduan Lengkap ASN Digital BKN, Wajib Aktifkan MFA untuk Keamanan Akun
Editor : Ubaidillah