News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengakuan Ressa Rizky Gegerkan Publik, Klaim Anak Kandung Denada

Ubaidillah • Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:04 WIB
Foto: Instagram Denada
Foto: Instagram Denada

Radarbangkalan.id - Dunia hiburan Tanah Air dihebohkan oleh kabar yang menyeret nama penyanyi dan aktris senior Denada.

Seorang pria muda bernama Ressa Rizky Rossano muncul ke publik dengan pengakuan mengejutkan, mengklaim dirinya sebagai anak kandung Denada yang selama ini tidak pernah diketahui publik.

Kasus ini kian memanas setelah muncul dugaan penelantaran anak yang dialamatkan kepada pelantun lagu Mutha Futha tersebut.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Denada Digugat Anak Kandung, Dituntut Ganti Rugi Miliaran Usai 24 Tahun Ditelantarkan

Ressa menyampaikan pengakuannya secara terbuka di Jawa Timur dan menyebut dirinya sebagai darah daging Denada dari masa lalu yang disebut-sebut selama ini disembunyikan.

Dilansir dari detikJatim, gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025.

Sidang mediasi sempat digelar satu kali, namun Denada disebut tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.

Dalam gugatan bernomor perkara 288 itu, Denada tercatat sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak biologisnya, Ressa Rizky Rossano.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan mengajukan gugatan guna menuntut pertanggungjawaban serta pengakuan secara hukum sebagai anak biologis Denada.

"Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri," kata kuasa hukum penggugat Moh Firdaus Yuliantono, Kamis (8/1/2026).

Munculnya Isu Dugaan Penelantaran Anak

Pengakuan Ressa tidak hanya berkaitan dengan status anak kandung, tetapi juga berkembang menjadi persoalan hukum terkait dugaan penelantaran anak.

Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan

Ressa mengaku tidak memperoleh hak-haknya sebagai anak, baik secara materiil maupun imateriil, selama bertahun-tahun.

Ia juga menyebut sempat dijanjikan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Jakarta. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

Baca Juga: Resmi! KemenHAM Buka Lowongan 500 PPPK Tahun 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ressa akhirnya melanjutkan kuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi hingga semester empat sebelum terpaksa berhenti karena keterbatasan biaya.

"Sempat kuliah sampai semester 4 tapi DO gak kuat bayar," katanya.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang buka selama 24 jam. Ia mengaku menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi.

Hingga berita ini diturunkan, Denada belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan dan pengakuan yang disampaikan oleh Ressa Rizky Rossano.

Baca Juga: Viral! Warga Sampang Perbaiki Jalan Rusak dari Saweran Warganet Lewat Live TikTok

Editor : Ubaidillah
#penelantaran anak #Ressa Rizky #Ressa Rizky gugat Denada Tambunan #gugatan hukum #Ressa Rizky Rossano #kasus hukum #denada