News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Waktunya Mengganti Pemain Minyak Pertamina

Ubaidillah • Minggu, 9 Maret 2025 | 17:18 WIB
Sampul Dia Lagi, Mereka Lagi
Sampul Dia Lagi, Mereka Lagi

Radarbangkalan.id - Dugaan korupsi di Pertamina yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung kembali menyorot peran Mohammad Riza Chalid dalam bisnis pengadaan minyak di perusahaan negara.

Berkali-kali namanya terseret dalam berbagai kasus impor minyak, ia selalu berhasil lolos dari jerat hukum.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Nama Riza kembali mencuat setelah Kejaksaan menetapkan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kerry diduga mendapatkan keuntungan secara tidak sah melalui perusahaannya, PT Navigator Khatulistiwa, yang terlibat dalam pengiriman minyak untuk memenuhi kebutuhan Pertamina. Selain Kerry, delapan tersangka lain juga telah ditetapkan.

Kejaksaan menengarai adanya penggelembungan biaya pengiriman minyak sebesar 13-15 persen, yang menyebabkan Pertamina harus membayar lebih mahal.

Untuk tahun 2023 saja, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.

Dalam penyelidikan kasus ini, jaksa juga disebut-sebut membidik Riza Chalid. Di industri minyak dan gas, ia dikenal sebagai "pemain lama" yang memiliki jejaring luas di dalam dan luar negeri.

Riza disebut-sebut sebagai pemasok utama impor minyak Pertamina, yang tetap bertahan siapa pun direktur utamanya.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Jejak bisnis Riza dalam pengadaan minyak sudah terungkap sejak investigasi Tempo pada Maret 2008.

Saat itu, ditemukan kejanggalan dalam pembelian 600 ribu barel minyak Zatapi oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Perusahaan Riza, Gold Manor, memenangi tender pengadaan minyak ini, meski berbagai prosedur tender dilanggar.

Akibatnya, negara dirugikan Rp 65 miliar hanya dalam satu transaksi. Namun, penyelidikan terhadap kasus ini akhirnya dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Pada November 2015, Riza kembali menjadi sorotan setelah investigasi Tempo mengungkap modus permainan kotor di sekitar Petral.

Salah satu skema yang terungkap adalah bocornya informasi impor minyak, termasuk harga perkiraan sendiri,

kepada pihak luar. Perusahaan yang terafiliasi dengan Riza, Global Energy Resources, disebut memperoleh keuntungan besar dari transaksi ini.

Modus permainan ini kemudian dikonfirmasi dalam audit forensik KordaMentha, lembaga asal Australia yang menyelidiki transaksi Petral pada 2012-2014.

Namun, meskipun bukti telah ditemukan, kasus Petral ini tidak pernah masuk ke tahap penyelidikan hukum.

Kedekatan Riza dengan politikus dari berbagai partai, pejabat intelijen, auditor negara, dan aparat hukum membuatnya tak tersentuh. Ia bahkan tidak pernah dipanggil sebagai saksi.

Kini, rezim pemerintahan telah berganti, dan Kejaksaan telah menggeledah rumah Riza. Ada kemungkinan bahwa kasus ini bukan hanya upaya penegakan hukum,

tetapi juga bagian dari persaingan bisnis yang bertujuan menyingkirkan "pemain lama" untuk memberi ruang bagi pemain baru.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam memberantas mafia minyak. Jika pengusutan hanya bertujuan mengganti pemain lama dengan pemain baru yang dekat dengan kekuasaan,

maka tata kelola impor minyak tak akan mengalami perbaikan. Praktik korupsi di sektor ini akan terus terjadi,

dan harapan menjadikan Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia hanya akan menjadi sekadar slogan.

Kurma Medjool
Kurma Medjool
Kurma Ajwa
Kurma Ajwa
Kurma Sukari
Kurma Sukari
Kurma Khalas
Kurma Khalas
Kurma Barhi
Kurma Barhi
Photo
Photo
Editor : Ubaidillah
#pertamina korupsi #pertamina patra niaga #kejaksaan agung #impor minyak #riza chalid