News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Ubaidillah • Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:26 WIB
Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja
Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja

Radarbangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang karena berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Hasil Piala Asia U-23 2026: Vietnam Singkirkan UEA, Jepang Menang Adu Penalti

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin BPOM terhadap peredaran kosmetik pada periode Oktober–Desember 2025.

Dari total 26 produk, sebanyak 15 merupakan kosmetik tanpa izin edar, 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.

Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seluruh produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik, yakni asam retinoat, mometason furoat, hidrokuinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.

“Paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan,” kata Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).

Taruna menjelaskan asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta gangguan janin pada ibu hamil karena bersifat teratogenik. Mometason furoat berisiko menimbulkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak oleh Trainer Gym Semarang, Keluarga Rugi Rp400 Juta

Hidrokuinon dalam kosmetik dapat mengakibatkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea dan kuku.

Sementara deksametason berpotensi memicu dermatitis kontak, jerawat, kemerahan kulit, hingga menurunkan produksi hormon.

Penggunaan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan munculnya bintik hitam pada kulit, serta gangguan ginjal dan sistem saraf.

Baca Juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Daftar Jurusan Lengkap

Adapun klindamisin dapat menimbulkan pengelupasan dan kemerahan kulit, rasa terbakar, serta kekeringan di area perawatan.

Taruna menegaskan temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh komoditas yang menjadi kewenangan BPOM, mulai dari obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan.

Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Pengawasan dilakukan dari hulu ke hilir untuk memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, kemanfaatan, dan mutu.

Atas pelanggaran tersebut, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.

Baca Juga: Oppo Reno15 Series Segera Rilis di Indonesia, Andalkan Fitur AI Motion Photo Popout

Melalui 76 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, BPOM juga melakukan penertiban langsung ke sarana produksi dan peredaran, termasuk retail.

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna.

Ia menambahkan peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang melanggar Pasal 435 ayat 1 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggaran tersebut diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga: Krisis Iran Memuncak, Nilai Rial Tembus 1,1 Juta per Dolar AS

Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

  1. DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream with AHA (CV Surya Permata)

  2. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Dermabright (PT Derma Elok Farma)

  3. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Acne Brightening (PT Derma Elok Farma)

  4. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Brightening (PT Derma Elok Farma)

  5. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Glow (PT Derma Elok Farma)

  6. ERME Acne Night Cream

  7. ERME Melasma Cream

  8. ERME Night Cream Step I

  9. ERME Night Cream Step II

  10. ERME Night Cream Step III

  11. ERME Night Cream Step IV

  12. ERME Night Gel Glowing Booster

  13. ERME Night Gel Glowing Booster II

  14. ERME Night Gel Glowing Booster III

  15. ERME Scar Solution

  16. GOLD ROBELLINE Night Cream (PT Cosmetindo Global Internasional)

  17. JAMEELA SKINCARE Glowing Night Cream (PT Her Bayu Inti)

  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening

  19. MAXIE Beautiful Night Cream (PT Sandrica Beauty Derma)

  20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (PT Sandrica Beauty Derma)

  21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening

  22. Night Cream Glow

  23. Night Lotion Whitening Extra White

  24. TBT GLOW SKIN CARE Brightening Glasskin Night Cream (PT Aleyah Sintasint Farma)

  25. UMI BEAUTY CARE Face Vitamin (PT Resik Mitra Anugerah)

  26. ZN ZIYAN GLOW SKINCARE Night Acne

Editor : Ubaidillah
#kosmetik berbahaya #bpom