Radarbangkalan.id - Keinginan memiliki kulit cerah dan bebas flek membuat banyak orang mencoba berbagai produk skincare dan kosmetik, khususnya krim malam serta produk pencerah. Namun, tidak semua kosmetik yang beredar aman digunakan.
Baca Juga: BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon
Di balik klaim “putih cepat”, “glowing instan”, atau “flek langsung memudar”, kerap tersembunyi bahan kimia berbahaya yang justru dapat merusak kulit dalam jangka panjang.
Kondisi inilah yang kembali ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan hasil pengawasan rutin periode Oktober–Desember 2025, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Salah satu bahan yang paling sering disalahgunakan adalah hidrokuinon.
Baca Juga: Hasil Piala Asia U-23 2026: Vietnam Singkirkan UEA, Jepang Menang Adu Penalti
Hidrokuinon kerap dimasukkan ke dalam produk kecantikan karena efek mencerahkannya terlihat cepat.
Namun, penggunaan bahan ini tanpa pengawasan medis memiliki risiko tinggi bagi kesehatan kulit.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak oleh Trainer Gym Semarang, Keluarga Rugi Rp400 Juta
Apa Itu Hidrokuinon
Hidrokuinon merupakan bahan kimia yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin atau pigmen kulit.
Dalam dunia medis, hidrokuinon dapat digunakan secara terbatas dan hanya berdasarkan resep dokter untuk menangani kondisi tertentu, seperti hiperpigmentasi berat.
Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
Penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik yang dijual bebas tanpa pengawasan dokter dilarang karena berpotensi menimbulkan efek samping serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau dengan dosis tinggi.
Efek Samping Hidrokuinon Jika Digunakan Sembarangan
Pemakaian kosmetik ilegal yang mengandung hidrokuinon dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
-
Ochronosis, yaitu kondisi kulit menjadi lebih gelap, kebiruan, atau keabu-abuan secara permanen
-
Iritasi kulit, kemerahan, rasa perih, dan sensasi terbakar
-
Kulit menjadi lebih sensitif terhadap sinar matahari
-
Perubahan warna kornea mata dan kuku
-
Risiko kerusakan kulit jangka panjang yang sulit diperbaiki
Alih-alih membuat kulit sehat, penggunaan hidrokuinon tanpa kontrol medis justru dapat memperparah kondisi kulit dan memicu masalah baru.
Daftar Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM
Berdasarkan lampiran temuan BPOM Triwulan IV Tahun 2025 yang dirilis pada 15 Januari 2026, berikut sejumlah produk kosmetik yang teridentifikasi mengandung hidrokuinon, baik sebagai satu-satunya bahan berbahaya maupun dikombinasikan dengan zat terlarang lain:
Baca Juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Daftar Jurusan Lengkap
ERME Melasma Cream
ERME Night Cream Step I
ERME Night Cream Step II
ERME Night Cream Step III
ERME Night Cream Step IV
ERME Night Gel Glowing Booster I
ERME Night Gel Glowing Booster II
ERME Night Gel Glowing Booster III
Jameela Skincare Glowing Night Cream
Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening
MAXIE Beautiful Night Cream
MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening
Night Cream Glow
Night Lotion Whitening Extra White
TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream
Sebagian produk tersebut juga mengandung bahan berbahaya lain yang memperbesar risiko efek samping.
Baca Juga: Super Flu Masuk Indonesia, Kenali Varian Influenza A H3N2 Subclade K
Bahan Berbahaya Lain yang Ditemukan BPOM
Selain hidrokuinon, BPOM turut menemukan bahan berbahaya lain dalam kosmetik ilegal, di antaranya:
-
Asam retinoat, yang dapat menyebabkan iritasi berat dan berbahaya bagi ibu hamil
-
Mometason furoat dan deksametason, golongan kortikosteroid yang dapat menipiskan kulit dan mengganggu keseimbangan hormon
-
Merkuri, yang berisiko merusak ginjal, sistem saraf, dan menyebabkan perubahan warna kulit
-
Klindamisin, yang dapat memicu iritasi serta resistensi antibiotik jika digunakan tanpa pengawasan
Kombinasi bahan-bahan tersebut umumnya ditemukan pada produk racikan atau kosmetik tanpa izin edar resmi.
Baca Juga: Oppo Reno15 Series Segera Rilis di Indonesia, Andalkan Fitur AI Motion Photo Popout
Tips Aman Memilih Kosmetik
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dengan langkah-langkah berikut:
-
Selalu cek nomor izin edar BPOM pada kemasan
-
Waspadai produk yang menjanjikan hasil instan dalam waktu singkat
-
Hindari kosmetik tanpa identitas produsen yang jelas
-
Periksa komposisi bahan sebelum membeli
-
Jangan mudah tergiur harga murah atau testimoni berlebihan
-
Konsultasikan dengan dokter kulit untuk penanganan flek atau masalah kulit tertentu
Temuan kosmetik berbahaya yang mengandung hidrokuinon menjadi pengingat penting bahwa kulit sehat tidak bisa diperoleh secara instan.
Baca Juga: 5 Fakta Pegawai Pajak Jakarta Utara Kena OTT KPK, Dugaan Suap hingga Barang Bukti
Menggunakan produk yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan kulit jauh lebih penting dibanding mengejar hasil cepat yang berisiko merusak kesehatan dalam jangka panjang.
Perlindungan terbaik untuk kulit dimulai dari pilihan produk yang tepat dan bertanggung jawab.
Editor : Ubaidillah