News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun Instagram: Panduan Lengkap dan Praktis

Azril Arham • Selasa, 23 April 2024 | 05:28 WIB
Ilustrasi Instagram terpasang di ponsel pintar. (ANTARA/Pexels/Pixabay)
Ilustrasi Instagram terpasang di ponsel pintar. (ANTARA/Pexels/Pixabay)

RadarBangkalan.id - Pengguna media sosial pasti tidak asing lagi dengan Instagram, atau yang sering disebut IG.

Sebagai salah satu platform terpopuler di Indonesia, Instagram menjadi tempat favorit bagi pengguna untuk berbagi foto dan video mereka.

Menurut informasi dari Help Center Instagram, setiap pengguna dapat membuat dan mengakses hingga lima akun Instagram dalam satu aplikasi.

Dengan demikian, tidak jarang seseorang memiliki lebih dari satu akun, baik itu untuk keperluan pribadi maupun bisnis.

Namun, bagaimana jika Anda ingin menonaktifkan akun Instagram yang sudah tidak terpakai? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Mengenal Opsi Menonaktifkan Akun Instagram

Saat ingin menonaktifkan akun Instagram, ada dua opsi yang dapat dipilih, yaitu menghapus akun secara permanen dan menonaktifkannya secara sementara.

1. Cara Menghapus Akun Instagram Secara Permanen

Jika Anda memilih untuk menghapus akun Instagram secara permanen, seluruh informasi termasuk profil, foto, video, like, komentar, dan daftar pengikut akan dihapus secara permanen.

Instagram tidak dapat menghapus akun atas permintaan pengguna, sehingga Anda harus melakukan langkah-langkah berikut:

- Buka aplikasi Instagram dan masuk ke profil Anda.

- Ketuk ikon garis tiga di sudut kanan atas.

- Masuk ke bagian "Accounts Center".

- Pilih "Personal details".

- Pilih "Account ownership and control".

- Lanjutkan dengan memilih "Deactivation and deletion".

- Pilih akun yang ingin dihapus secara permanen dan tekan "Delete account", lalu "Continue".

Setelah akun berhasil dihapus, Anda dapat menggunakan nama pengguna (username) tersebut untuk mendaftar akun baru atau untuk menggantikannya dengan akun lain.

2. Cara Menonaktifkan Akun Instagram Secara Sementara

Jika Anda tidak ingin menghapus akun secara permanen, Anda juga memiliki opsi untuk menonaktifkannya secara sementara.

Dengan cara ini, profil, foto, video, like, komentar, dan daftar pengikut akan disembunyikan hingga Anda memutuskan untuk mengaktifkannya kembali dengan login.

Perlu diingat bahwa akun hanya dapat dinonaktifkan sekali dalam seminggu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Login ke akun Instagram yang ingin dinonaktifkan dan masuk ke profil.

- Ketuk ikon garis tiga di sudut kanan atas.

- Masuk ke bagian "Accounts Center".

- Pilih "Personal details".

- Pilih "Account ownership and control".

- Lanjutkan dengan memilih "Deactivation and deletion".

- Pilih akun yang ingin dinonaktifkan sementara dan tekan "Deactivate account", lalu "Continue".

- Masukkan kembali kata sandi akun Instagram dan tekan "Continue".

- Pilih alasan menonaktifkan akun, lalu "Continue".

- Akhiri dengan memilih "Deactivate account".

Dengan demikian, Anda telah mengetahui cara menonaktifkan akun Instagram baik secara sementara maupun menghapusnya secara permanen.

Semoga panduan ini membantu! Jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah dengan seksama sesuai kebutuhan Anda.

Penyebab insiden wahana permainan Roller Coaster dragon coaster di Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark, Kota Magelang yang melukai tiga pengunjung terus diusut.
Penyebab insiden wahana permainan Roller Coaster dragon coaster di Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark, Kota Magelang yang melukai tiga pengunjung terus diusut.
Ada promo servis dari yamaha.
Ada promo servis dari yamaha.
Bus Mila Sejahtera dari Banyuwangi memasuki Terminal Giwangan Yogyakarta.
Bus Mila Sejahtera dari Banyuwangi memasuki Terminal Giwangan Yogyakarta.
Photo
Photo
BISMILLAH MELAYANI: Dari kiri, Direktur RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep Erliyati, Wabup Sumenep Dewi Khalifah, Bupati Achmad Fauzi, Sekkab Edy Rasiyadi, dan Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar.
BISMILLAH MELAYANI: Dari kiri, Direktur RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep Erliyati, Wabup Sumenep Dewi Khalifah, Bupati Achmad Fauzi, Sekkab Edy Rasiyadi, dan Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Editor : Azril Arham
#instagram #ig #aplikasi #Menonaktifkan #panduan #akun