Radarbangkalan.id – Terdapat peringatan yang amat penting dan patut diperhatikan terkait maraknya penyebaran pesan singkat melalui media sosial WhatsApp yang mengklaim sebagai konfirmasi dari Electronic Traffic Law Enforcement ETLE.
Pesan tersebut diduga berasal dari pihak kepolisian, dengan lampiran dokumen berformat Android Package Kit (APK) yang diberi nama "Corfirmasi E-Tilang ETLE".
Namun, perlu diingat bahwa pesan tersebut tidaklah berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut informasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE tidaklah dikirimkan melalui nomor WhatsApp dengan format .APK.
Mereka hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan alamat yang tertera dalam surat tersebut.
Baca Juga : 4 Tips Terbaik untuk Menghasilkan Uang dari HP Samsung Galaxy A15 Series
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang menggunakan file APK yang kini sedang marak di masyarakat.
Khususnya bagi mereka yang menerima ETLE dan kode pembayaran melalui WhatsApp, perlu diwaspadai.
Untuk memastikan keaslian pesan terkait ETLE, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi yang telah disediakan oleh pihak berwenang.
Baca Juga : Jarang Orang Tahu, Ini 5 Cara Ubah Foto Kecil Jadi HD Lewat Online atau Offline
Turn Back Hoax mencatat pentingnya kesadaran akan modus penipuan ini, dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap pesan-pesan yang mereka terima, terutama yang berisi file APK.
Penjahat sering menggunakan berbagai cara untuk mencuri data, seperti menyamar sebagai tagihan listrik, undangan pernikahan, atau resi pengiriman ekspedisi.
Baca Juga : PBB Catat Lebih dari 350 Tenaga Kesehatan Tewas di Jalur Gaza
Para pelaku penipuan ini akan mengirimkan file APK kepada korban dan memanfaatkan kelengahan korban yang tidak memeriksa jenis file yang diterima.
File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram secara jahat untuk mencuri data pribadi korban, khususnya data perbankan yang sangat sensitif.
Penipuan online melalui file APK telah menjadi modus kejahatan yang merugikan banyak orang secara finansial.
Menurut Bank Indonesia (BI), modus penipuan ini semakin merajalela, dengan contoh modus seperti penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket yang sering terjadi.
Baca Juga : Tragis! Seorang Wanita Hamil Dibunuh Oleh Selingkuhan Karena Tolak Lakukan Aborsi
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman ini.
Penipuan online dilakukan dengan mengirimkan file APK melalui aplikasi pesan singkat, dan setelah file tersebut diunduh dan diberi izin akses, para pelaku dapat dengan mudah mencuri data rahasia dari ponsel korban, termasuk informasi pribadi dan finansial yang sangat berharga.
Oleh karena itu, saat menerima pesan yang berisi file APK dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan singkat, seperti undangan pernikahan digital, tagihan, atau resi pengiriman, sangat penting untuk tidak mengklik atau mengunduh file tersebut. ***