RadarBangkalan.id - Militer Korea Selatan tengah mengkaji kemungkinan menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan iPhone atas alasan keamanan.
Rencana ini telah menjadi perbincangan di kalangan petinggi Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut Korea Selatan (Korsel).
Pada 11 April 2024, markas pusat Angkatan Udara Korsel merilis pengumuman internal yang menginstruksikan larangan penggunaan perangkat yang dilengkapi dengan fitur perekam suara serta menghentikan penggunaan aplikasi pihak ketiga yang mengendalikan fitur native.
Kebijakan pelarangan ini didasarkan pada kekhawatiran akan kemungkinan kebocoran informasi sensitif melalui rekaman suara.
Mulai 1 Juni mendatang, larangan ini akan diterapkan dengan tegas, dengan iPhone menjadi target utama larangan tersebut.
Pengumuman internal tersebut menyatakan, "Memblokir segala jenis rekaman suara, tidak hanya komunikasi formal seperti rapat, percakapan kantor, pengumuman bisnis, dan konsultasi dengan publik, tetapi juga komunikasi informal seperti panggilan telepon pribadi (di dalam gedung militer) sudah tidak dapat dihindari."
Jika kebijakan ini disahkan, penggunaan iPhone akan dilarang di seluruh markas militer Korsel beserta unit-unit yang bernaung di bawahnya.
Tidak hanya iPhone, perangkat lain seperti smartwatch dan wearable juga akan dilarang. Meskipun demikian, ponsel Android, termasuk produk dari Samsung, akan tetap diizinkan untuk digunakan.
Diperkirakan terdapat sekitar 10.000 anggota militer yang bertugas di markas militer Gyeryongdae.
Jika larangan ini diperluas ke semua unit militer, hampir 500.000 anggota militer Korsel akan terkena dampaknya dengan dilarang menggunakan iPhone sebagai alat komunikasi resmi mereka.
Pelarangan ini tidak hanya didasarkan pada keamanan, tetapi juga karena iPhone tidak mendukung sistem National Defense Mobile Security yang merupakan aplikasi pengelola perangkat yang wajib diinstal oleh personel militer di perangkat mereka.
Aplikasi ini dapat membatasi berbagai fitur pada ponsel, termasuk kamera, Wi-Fi, USB, mikrofon, dan lainnya.
Namun, Apple tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk mengakses fitur native iPhone selain kamera, sehingga aplikasi tersebut tidak dapat membatasi fitur USB, mikrofon, dan lainnya.
Berbeda dengan iPhone, Android tidak memiliki pembatasan fitur semacam itu, sehingga ponsel buatan Samsung dan vendor lainnya tetap dapat digunakan sementara iPhone dilarang.
Rencana pelarangan penggunaan iPhone ini masih dalam tahap uji coba dan diperkirakan akan diterapkan secara luas dalam beberapa bulan ke depan. ***
Editor : Azril Arham