RadarBangkalan.id - Google telah mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk membantu pengguna mengidentifikasi aplikasi resmi dari entitas pemerintah di platform toko aplikasinya, Google Play Store.
Melalui pemberian label khusus berupa ikon gedung, Google Play Store akan menandai aplikasi yang berasal dari pemerintah, memudahkan pengguna untuk membedakan aplikasi resmi dari aplikasi lainnya.
Lencana 'Pemerintah' akan tersedia di berbagai area dalam Google Play Store, termasuk feed Aplikasi utama, hasil pencarian, dan daftar aplikasi.
Penempatan lencana ini di samping peringkat aplikasi akan memberikan pengguna informasi yang jelas tentang keaslian aplikasi.
Ketika pengguna mengklik lencana tersebut, mereka akan melihat penjelasan singkat yang menyatakan bahwa Google Play Store telah memverifikasi keterkaitan aplikasi dengan entitas pemerintah.
Selain itu, pada saat peluncurannya, label 'Pemerintah' akan diterapkan pada aplikasi resmi dari berbagai negara, termasuk Australia, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Jepang, Meksiko, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.
Contoh aplikasi yang akan diberi label ini di Amerika Serikat antara lain adalah aplikasi dari NASA, FEMA, dan IRS2Go.
Adapun jenis aplikasi lainnya mencakup aplikasi pekerjaan umum, pemungutan suara, identifikasi, dan alat parkir.
Sebelum peluncuran fitur ini, Google telah menguji coba dengan lebih dari 3.000 aplikasi pemerintah yang awalnya menerima lencana ini.
Kolaborasi antara Google, pemerintah, dan mitra pengembang menjadi kunci keberhasilan implementasi inisiatif ini.
Pemerintah dan instansi resmi diharapkan untuk menggunakan email pemerintah saat membuat akun pengembang, sementara aplikasi yang lebih sensitif yang terkait dengan pemungutan suara atau validasi identitas akan memerlukan verifikasi tambahan sebelum disetujui.
Dengan peluncuran label khusus ini, Google Play Store menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan keandalan platformnya, sambil memberikan pengguna kemudahan dalam mengakses aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Google untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan pengguna terhadap aplikasi yang mereka unduh. ***
Editor : Azril Arham