RadarBangkalan.id - Indonesia dihadapkan pada tantangan konektivitas di era digital. Kehadiran Starlink, layanan internet satelit dari Elon Musk, membawa harapan untuk mengatasi masalah ini.
Namun, di balik harapan tersebut, muncul kekhawatiran baru mengenai keamanan siber di Indonesia.
Lembaga riset keamanan siber, CISSReC, mengungkapkan bahwa layanan internet satelit seperti Starlink memiliki manfaat besar.
Banyak daerah di Indonesia, khususnya daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), belum mendapatkan akses internet yang memadai.
Satelit dapat menjangkau wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh infrastruktur darat, memancarkan sinyal ke area tujuan, dan dengan demikian memajukan perekonomian serta mengurangi kesenjangan informasi.
Namun, di tengah euforia resmi beroperasinya Starlink di Indonesia, Ketua CISSReC, Pratama Persadha, menyoroti sejumlah isu kritis.
Pratama mengungkapkan bahwa proses perizinan yang cepat dan dukungan dari berbagai pejabat pemerintah memberikan kesan bahwa Starlink mendapatkan karpet merah.
Salah satu masalah utama adalah Network Operation Center (NOC) dari Starlink yang belum berlokasi di Indonesia.
Saat ini, NOC yang mendukung layanan di Indonesia berada di luar negeri.
Pratama menjelaskan bahwa meskipun hal ini dimengerti karena biaya investasi yang besar untuk mendirikan NOC di Indonesia, lokasi NOC tetap penting untuk kolaborasi lebih mudah antara pemerintah dan Starlink, terutama dalam tindakan seperti pemberantasan judi online dan pornografi.
Lebih lanjut, Pratama menyebut bahwa meskipun NOC Starlink belum ada di Indonesia, Starlink telah bekerja sama dengan Network Access Provider (NAP) lokal untuk layanan backbone internetnya guna mendapatkan izin sebagai Internet Service Provider (ISP).
Kerja sama ini memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara dalam situasi krisis seperti penyadapan atau sensor melalui NAP yang menjual layanan backbone internet kepada Starlink.
Pratama menekankan bahwa penting bagi Starlink untuk bekerja sama dengan NAP lokal daripada menggunakan Laser Link yang menghubungkan setiap satelit sebagai backbone internet untuk layanan di Indonesia.
Jika Starlink hanya mengandalkan Laser Link, pemerintah Indonesia tidak akan dapat melakukan pengawasan yang sesuai dengan peraturan dan hukum setempat.
Selain itu, Pratama mengingatkan bahwa Starlink adalah perusahaan asing, sehingga untuk menjaga kedaulatan digital, sektor kritikal seperti kesehatan dan keamanan nasional sebaiknya tidak bergantung sepenuhnya pada layanan ini.
Alternatif lain seperti layanan VSAT yang dimiliki oleh ISP lokal dapat dipertimbangkan, terutama untuk area yang hanya dapat dijangkau oleh internet satelit.
Pratama juga menyebutkan potensi ancaman dari ketergantungan signifikan pada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing.
Ketergantungan ini dapat membuat negara kurang memiliki kontrol langsung atas infrastrukturnya, yang berarti negara mungkin tidak dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam situasi darurat atau konflik.
Selain itu, intervensi asing dalam operasional infrastruktur komunikasi dapat meningkatkan kerentanan negara.
Ketergantungan berlebihan pada layanan Starlink juga dapat mengganggu kemampuan negara untuk mengkoordinasi dan mengambil tindakan efektif dalam situasi darurat atau konflik.
Pratama menegaskan bahwa gangguan atau penghentian akses ke layanan internet satelit oleh negara asing atau entitas jahat dapat mengganggu fungsi penting yang melibatkan keamanan nasional, seperti respons bencana alam, tindakan militer, atau penegakan hukum.
Dengan demikian, meskipun Starlink menawarkan solusi konektivitas bagi Indonesia, penting untuk mempertimbangkan dan mengatasi potensi risiko keamanan siber yang menyertainya.
Pemerintah perlu bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa manfaat yang ditawarkan oleh teknologi ini tidak mengorbankan keamanan dan kedaulatan digital Indonesia. ***
Editor : Azril Arham