News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Persoalan Internet Starlink Makin Heboh, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Kominfo

Azril Arham • Sabtu, 1 Juni 2024 | 06:21 WIB
Ilustrasi Internet Starlink
Ilustrasi Internet Starlink

RadarBangkalan.id - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menegaskan agenda panggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rapatnya yang akan datang.

Fokus utama rapat ini adalah untuk membahas layanan internet Starlink yang dimiliki oleh Elon Musk, bersama dengan layanan over the top (OTT) lainnya.

Rapat ini menjadi sorotan terutama setelah rapat dengar pendapat dengan PT Telkom, dimana keberlangsungan layanan internet satelit SpaceX, Starlink, menjadi topik utama pembahasan.

Starlink telah memulai operasinya secara resmi beberapa waktu yang lalu. Rapat tersebut akan menghadirkan Menteri Kominfo Budi Arie serta beberapa kementerian dan asosiasi bisnis terkait lainnya.

Menyadari potensi dampaknya, anggota Komisi VI mengusulkan untuk menggelar rapat bersama Komisi I DPR RI, Menteri BUMN RI, Menteri Kominfo, KPPU, ATSI, dan APJII untuk mengkaji masuknya layanan Starlink dan OTT di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyoroti bahwa kehadiran Starlink tidak dilandasi oleh pemenuhan persyaratan yang sesuai.

Starlink masih belum memiliki kantor resmi di Indonesia dan belum membayar pajak atas layanan tersebut ke negara.

"Starlink mendapatkan keuntungan besar di Indonesia tanpa memenuhi persyaratan yang seharusnya," ujar Rosiade. "Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap bisnis-bisnis lokal, termasuk PT Telkom."

Menurut Rosiade, seharusnya Elon Musk berinvestasi dalam industri kendaraan listrik di Indonesia daripada menghadirkan Starlink.

Dia menggarisbawahi potensi dampak negatif layanan Starlink melalui badan hukum Starlink Services Indonesia terhadap PT Telkom.

Selain itu, Rosiade juga mempertanyakan kerjasama antara Starlink dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan layanan internet kepada Puskesmas di Indonesia.

Dia mengusulkan agar kerjasama semacam ini melibatkan Telkom daripada Starlink.

Kritik terhadap proses sertifikasi Starlink juga telah disampaikan sebelumnya oleh APJII. Proses pemberian sertifikasi yang dinilai cepat dipicu dugaan akan adanya perlakuan istimewa yang tidak adil terhadap ISP lokal.

Hadirnya Starlink juga mengancam penyedia seluler lokal. Menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, provider internet asing dapat mengurangi keberagaman dan pilihan layanan bagi masyarakat, serta membuka celah bagi aktivitas ilegal seperti penyebaran konten pornografi dan praktik perjudian online.

Dengan demikian, rapat yang akan datang menjadi momen krusial untuk menyoroti dampak dan implikasi dari kehadiran Starlink di Indonesia.

Komisi VI DPR RI bertekad untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak merugikan bisnis-bisnis lokal serta masyarakat umum. ***

Editor : Azril Arham
#internet starlink #starlink indonesia #Starlink #kominfo #internet #Starlink Masuk Indonesia