News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Modus Tukar iPhone Palsu, Apple Rugi Hampir Rp 200 Miliar Gegara Penipuan

Azril Arham • Selasa, 4 Juni 2024 | 03:35 WIB
Ilustrasi Apple (AP Photo/Mark Lennihan)
Ilustrasi Apple (AP Photo/Mark Lennihan)

RadarBangkalan.id - Lima warga negara China ditahan atas tuduhan penipuan iPhone kelas kakap yang merugikan Apple hingga USD 12,3 juta atau hampir Rp 200 miliar.

Para terdakwa, yang terdiri dari Yang Song, Junwei Jiang, Zhengxuan Hu, Yushan Lin, dan Shuyi Xing, terancam hukuman penjara hingga puluhan tahun.

Modus operandi yang mereka gunakan sebenarnya bukan hal baru, tetapi mereka berhasil mengeksploitasi sistem garansi Apple dengan cara yang sangat cerdas.

Modus penipuan yang dilakukan oleh lima orang ini melibatkan membawa iPhone dan iPad palsu ke Apple Store, mengklaim bahwa perangkat tersebut rusak dan masih dalam garansi.

Dengan demikian, Apple mengganti perangkat palsu tersebut dengan unit baru yang asli.

Setelah mendapatkan iPhone dan iPad asli, para penipu mengirimkan perangkat tersebut ke luar negeri untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Setidaknya ada 16.000 iPhone dan iPad palsu yang berhasil ditukar dalam skema penipuan ini.

iPhone dan iPad palsu tersebut menggunakan nomor identifikasi yang membuat perangkat terlihat seperti produk asli Apple yang dijual di Amerika Serikat.

Hal ini membuat Apple tidak curiga dan dengan mudah menerima permintaan penukaran unit dari para penipu.

Dokumen dakwaan memperkirakan kerugian yang dialami Apple dari penipuan ini mencapai USD 12,3 juta.

Perangkat yang ditukarkan tidak hanya terbatas pada iPhone dan iPad, tetapi juga mencakup berbagai perangkat Apple lainnya.

Penipuan ini berlangsung sejak Desember 2014 hingga Maret 2024, menunjukkan betapa lamanya skema ini berjalan tanpa terdeteksi.

Kelima penipu bertempat di Los Angeles, AS, namun mereka berkoordinasi dengan kelompok di China yang menyediakan iPhone dan iPad palsu untuk ditukarkan.

Kelompok penipu ini sangat terorganisir dan melakukan penukaran perangkat di lebih dari 10 Apple Store di berbagai wilayah California, termasuk area Beverly Hills, Northridge, dan Rancho Cucamonga.

Menurut Jaksa Martin Estrada, "Perusahaan tidak boleh menjadi korban dan ditipu karena bersikap responsif terhadap kebutuhan konsumen, dan tuntutan federal ini akan mengirimkan pesan bahwa kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan mengadili mereka yang melakukan penipuan."

Jaksa Estrada juga menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Lebih dari 10 Apple Store di California menjadi korban penipuan ini.

Dalam beberapa kasus, kelompok penipu ini bahkan mendatangi 10 toko Apple yang berbeda dalam sehari untuk menukar iPhone palsu.

Metode ini menunjukkan betapa agresif dan beraninya kelompok penipu dalam menjalankan aksi mereka.

Jika terbukti bersalah, masing-masing terdakwa menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap tuduhan konspirasi melakukan penipuan dan dua tahun penjara untuk tuduhan pencurian identitas.

Mereka juga bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun untuk tuduhan konspirasi memperdagangkan barang palsu.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Apple dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melakukan penipuan serupa di masa depan. ***

Editor : Azril Arham
#rugi #apple #iphone 15 pro max #penipuan #china #iphone