RadarBangkalan.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform X - yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter - jika masih membiarkan konten pornografi.
Langkah ini memicu reaksi keras dari netizen yang kemudian menggaungkan tagar #TolakBlokirX sebagai bentuk protes.
Berdasarkan pantauan RadarBangkalan.id pada siang hari Minggu (16/6/2024), tagar tersebut menjadi salah satu trending topic di platform X.
Respon dari warganet sangat beragam, dengan banyak yang mengeluarkan pendapat mereka terkait rencana Kominfo untuk menutup akses platform digital milik Elon Musk tersebut.
Diberitakan sebelumnya, X telah menambahkan klausul pada peraturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform, namun dengan beberapa peringatan yang harus diperhatikan.
Pengguna kini dapat memposting konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas.
Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI). Kebijakan ini bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Kominfo telah memberikan ultimatum kepada X untuk mengikuti aturan terkait konten pornografi.
"Saya sudah menyurati (soal) pornografi. Bahwa X kalau tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup. Blok," tegas Budi pada Senin (10/6/2024).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa Kominfo telah berupaya mengurangi konten dewasa di X.
Namun, pihaknya tetap tidak bisa secara langsung memblokir konten-konten dewasa dan pornografi di platform tersebut.
"Pasti yang diblokir X-nya, kan saya nggak bisa blokir di dalam. Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down, itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," kata Semmy pada Jumat (14/6/2024).
Meskipun upaya untuk menutup akses terhadap konten pornografi terus dilakukan, tantangan untuk memblokir platform sebesar X di Indonesia tidaklah mudah.
Banyak pengguna merasa bahwa tindakan Kominfo ini terlalu berlebihan dan tidak sejalan dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam demokrasi.
Para netizen pun terus menyuarakan penolakan mereka melalui tagar #TolakBlokirX, menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pemblokiran ini.
Dengan meningkatnya perhatian publik dan media terhadap isu ini, tekanan terhadap Kominfo untuk menemukan solusi yang lebih tepat dan tidak merugikan pengguna setia X di Indonesia semakin besar.
Di satu sisi, Kominfo harus memastikan bahwa aturan terkait konten negatif dijalankan dengan tegas, namun di sisi lain, mereka juga perlu mempertimbangkan dampak dari pemblokiran sebuah platform besar seperti X terhadap kebebasan berinternet dan berekspresi. ***
Editor : Azril Arham