RadarBangkalan.id - Berdasarkan kajian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pemerintah Indonesia disarankan untuk tidak mengizinkan Starlink beroperasi di kota-kota besar.
Menanggapi hal ini, beberapa operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata memberikan respon mereka.
Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, berharap pemerintah dapat menciptakan regulasi yang adil, agar industri telekomunikasi tetap berjalan lancar.
Menurutnya, operator yang sudah lama berinvestasi dan membangun infrastruktur, termasuk menjangkau daerah pelosok, perlu dilindungi.
"Kami berharap kebijakan ini mendukung pemerataan akses digital di seluruh Indonesia," ujar Steve.
Saki H. Bramono, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, juga memberikan pandangannya.
Telkomsel mengakui bahwa sistem komunikasi berbasis satelit seperti Starlink dapat mengatasi tantangan geografis di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) yang sulit dijangkau oleh jaringan telekomunikasi konvensional.
Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkomsel berkomitmen mempercepat transformasi digital dengan memperluas jaringan dan membangun BTS Merah Putih serta BTS USO.
"Kami berharap Starlink lebih fokus pada kerjasama B2B di daerah 3T dan wilayah terpencil, untuk memperkuat konektivitas," katanya.
XL Axiata mendukung hasil kajian KPPU yang membatasi operasi Starlink di daerah tertentu. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini akan menciptakan iklim industri yang sehat asalkan pengawasan dan penegakan aturan yang tegas dilakukan oleh pemerintah.
"Kami berharap kajian KPPU ini bisa mendorong lebih banyak kolaborasi dalam ekosistem industri telekomunikasi," kata Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata.
Smartfren juga mendukung langkah yang diambil untuk memastikan Starlink fokus beroperasi di wilayah 3T.
"Kehadiran Starlink sangat positif karena sekarang tidak ada lagi kendala untuk menyediakan internet di daerah pelosok," ujar Merza Fachys, President Director Smartfren.
Sebelumnya, KPPU telah menyelesaikan kajian tentang layanan internet berbasis satelit Starlink yang heboh saat masuk ke pasar Indonesia.
Kajian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, dan akademisi, serta dilakukan dari Mei hingga Oktober 2024.
Mulyawan Ranamenggala, Direktur Ekonomi KPPU, mengungkapkan bahwa kajian ini bertujuan untuk mendapatkan data yang komprehensif melalui survei kepada masyarakat pengguna layanan internet.
"KPPU menyarankan pemerintah agar memprioritaskan jangkauan layanan internet berbasis satelit di daerah 3T," ungkap Mulyawan dalam siaran pers, Jumat (29/11).
KPPU juga mengusulkan agar penyedia layanan satelit seperti Starlink bermitra dengan operator telekomunikasi dan UMKM di daerah 3T untuk mendukung kepentingan nasional.
Saran ini telah disampaikan kepada Presiden RI dan sejumlah pejabat terkait pada 18 November 2024. ***
Editor : Azril Arham