RadarBangkalan.id - Ada kabar gembira yang beredar di media sosial bahwa preorder iPhone 16 akhirnya dibuka di Indonesia mulai 20 Desember 2024.
Tentu saja, para penggemar Apple di Tanah Air sudah tidak sabar menantikan kehadiran perangkat terbaru ini.
Namun, ada satu hal yang masih jadi tanda tanya: iPhone 16 belum mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
TKDN adalah salah satu syarat utama agar sebuah perangkat elektronik bisa dijual di Indonesia.
Menurut Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, iPhone 16 memang belum mendapat sertifikasi TKDN.
"Memang masih butuh waktu lama untuk prosesnya karena Apple harus menyelesaikan masalah terkait sisa utang investasi periode 2020-2023," ujarnya dilansir dari detikInet.
Febri juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran preorder iPhone 16.
Sebab, selama iPhone 16 belum memenuhi TKDN, perangkat tersebut belum bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia dan bisa dianggap ilegal.
Meskipun belum memiliki TKDN, iPhone 16 masih memungkinkan untuk dijual di Indonesia, tetapi ada kekurangannya: perangkat ini hanya bisa menggunakan koneksi WiFi, tanpa dukungan jaringan seluler.
Untuk bisa dijual dengan konektivitas penuh, iPhone 16 harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hingga kini, iPhone 16 belum menjalani uji Postel dan belum lolos uji tersebut. Karena itu, Febri kembali mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran preorder dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski sudah resmi dirilis pada Oktober lalu, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masalah TKDN yang belum tuntas.
Untuk meloloskan perangkat ini, Apple telah berupaya mengajukan investasi beberapa kali, namun sayangnya, proposal mereka ditolak.
Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Apple bersedia mengucurkan dana investasi sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) untuk mempermudah proses tersebut.
"Apple sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi. Rencana investasi mereka sekitar USD 1 miliar," kata Agus, salah satu pejabat terkait, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Agus mengungkap bahwa Apple kini memilih untuk membangun pabrik di Indonesia sebagai bagian dari investasi mereka.
"Insya Allah mereka akan memilih opsi pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," tambahnya.
Agus juga menyatakan bahwa investasi Apple ini sedang dibicarakan secara intensif antara Kementerian Investasi dan Kemenperin.
Yang terpenting saat ini adalah memastikan komitmen investasi tersebut dapat terealisasi dengan baik.
"Yang jelas, kami akan membantu agar investasi ini berjalan lancar, agar Apple bisa beroperasi dengan baik di Indonesia, dengan fasilitas produksi atau pabrik-pabrik yang akan dibangun," ujarnya menutup pembicaraan.
Jadi, meskipun preorder iPhone 16 bisa dimulai pada 20 Desember nanti, kita harus sabar dan berhati-hati menunggu kejelasan soal TKDN dan persetujuan lainnya sebelum membeli perangkat ini secara resmi di Indonesia. ***
Editor : Azril Arham