News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus Penganiayaan Relawan Capres-Cawapres 03 Ganjar-Mahfud: Kejadian Kontroversial di Boyolali, Jawa Tengah

Raditya Mubdi • Minggu, 31 Desember 2023 | 19:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan relawan Ganjar Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah
Ilustrasi penganiayaan relawan Ganjar Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah

RadarBangkalan.id - Sebuah insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah yang melibatkan sejumlah relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 Ganjar-Mahfud viral di media sosial.

Peristiwa kontroversial relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12).

Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pihaknya telah menahan 15 oknum TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Tindakan penahanan dilakukan atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Serta telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Minggu (31/12).

Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.

"TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," tambahnya.

Kristomei menegaskan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan.

Jika oknum TNI AD terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kodam IV Diponegoro mengungkapkan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12) lalu. Kesalahpahaman ini bermula dari suara knalpot yang bising.

Kolonel Inf Richard Harison, Kapendam IV Diponegoro, menjelaskan bahwa insiden di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

"Informasi sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ungkap Richard.

Menurut keterangan Richard, sejumlah anggota Kompi B sedang bermain bola voli sekitar pukul 11.19 WIB ketika mendengar suara berisik dari kendaraan sepeda motor.

Ketegangan muncul saat anggota keluar markas untuk mengecek sumber suara tersebut dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh oknum anggota.

Dalam situasi ini, Kodam IV Diponegoro bersama TNI AD terus melakukan koordinasi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut serta memberikan perhatian kepada para korban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan prosedur yang tepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

TNI AD berkomitmen untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di internal organisasi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat pada institusi tersebut.***

Editor : Raditya Mubdi
#Mahfud #relawan #ganjar