RadarBangkalan.id - Polresta Malang Kota Jawa Timur mengungkapkan dengan detail detik-detik tragis yang menghantarkan Ni Made Sutarini, seorang perempuan asal Serayu, Malang, Jawa Timur, kepada kematian mengerikan karena dimutilasi oleh suaminya sendiri, JM.
Peristiwa ini menggegerkan masyarakat setelah Ni Made Sutarini ditemukan tewas dengan tubuhnya yang terpotong menjadi 10 bagian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, memberikan keterangan bahwa JM adalah pelaku mutilasi terhadap Ni Made Sutarini, dan saat ini, JM sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota.
Informasi yang diungkapkan oleh Danang menjelaskan bahwa setelah Ni Made Sutarini meninggal, tubuhnya kemudian dipotong-potong menggunakan pisau besar dan pisau kecil, menjadikannya terbagi menjadi 10 bagian.
Danang mengungkapkan bahwa kematian Ni Made Sutarini terjadi setelah kepalanya dipukul dan lehernya dicekik oleh JM pada hari Minggu, 31 Desember.
Sebelum tragedi tersebut, pasangan ini terlibat dalam pertengkaran di rumah mereka sendiri.
Berikut adalah ringkasan detik-detik tragis Ni Made Sutarini tewas:
Sabtu (30/12): Pertengkaran antara Made Sutarini dan JM.
Minggu (31/12): Kematian tragis Made Sutarini setelah dipukul dan dicekik oleh suaminya. Tubuhnya kemudian dimutilasi menjadi 10 bagian.
Sebelum peristiwa tersebut mencuat ke publik, warga di Serayu Blimbing, Kota Malang, telah dihebohkan oleh kabar dari akun media sosial milik Joshuanade pada Minggu, 31 Desember.
Akun tersebut menginformasikan bahwa Ni Made Sutarini, perempuan berusia 55 tahun, diduga menjadi korban mutilasi oleh pasangannya, Jimmy.
Penduduk setempat mendengar keributan dari rumah Made pada 30 Desember sekitar pukul 09.00, dan setelah suara brak menghentikan kegaduhan, warga melaporkan insiden tersebut kepada Babinsa.
Pihak berwenang berjanji untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa paman Joshuanade, atas permintaan tolong dari Jimmy, menemukan potongan tubuh Made Sutarini saat mengangkat lemari. Kejadian ini mengungkap kondisi rumah yang berantakan, dengan potongan tubuh berserakan di dalamnya.
Baca Juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memeriahkan Kegiatan Bakti Kesehatan dan Sosial Serta Meresmikan 7 Gedung Baru di Polda Jawa Timur
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, membenarkan insiden tersebut melalui sambungan telepon.
Namun, Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap tetangga dan keluarga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Budi Hermanto juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan hasil penyidikan kepada publik begitu proses tersebut selesai.
Kasus ini mengingatkan pada tragedi kemanusiaan yang memilukan dan menunjukkan betapa pentingnya mendalami akar penyebab serta langkah-langkah pencegahan untuk menghindari peristiwa serupa di masa mendatang. ***