Radarbangkalan.id - Sebuah video berisi seorang artis Raffi Ahmad ditangkap polisi beredar di media sosial TikTok, Senin, 1 April 2024.
Video pendek itu dinarasikan Raffi Ahmad sedang diringkus oleh polisi karena terlibat pencucian uang Rp 217 triliun, hingga membuat istrinya, Nagita Slavina mengamuk.
Unggahan video oleh akun TikTok @andi.hafidz19 itu pun menuai reaksi dari warganet. Hingga tulisan ini dibuat, video itu telah ditonton 4,2 juta kali.
Tak hanya itu, video itu juga telah dikomentari 7.798 kali, disukai 77,1 ribu kali, disimpan 8.602 akun, dan dibagikan 11,6 ribu kali.
Di dalam video itu terdapat narasi sebagai berikut:
"artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an yang 217 triliun nagita slavina n94muk"
Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta PanturaPost.com, potongan video tersebut ternyata bersumber dari Akun Youtube Atta Halilintar.
Video sudah diunggah di platform Youtube 4 tahun lalu, tepatnya pada 30 Mei 2019.
Video yang diunggah oleh akun Youtube Atta Halilintar itu aslinya berdurasi 16 menit 25 detik. Di mana, video itu adalah video prank atau lelucon yang dibuat oleh Youtube Atta Halilintar.
Dalam video memang Atta dan Raffi Ahmad sudah merencanakan lelucon itu untuk mengerjai Nagita Slavina.
Sehingga, tidak ada kaitannya dengan penangkapan kasus pencucian uang Ro 217 Triliun.
Dari hasil penelusuran tersebut, maka video yang menarasikan Raffi Ahmad ditangkap karena terlibat kasus pencucian uang adalah tidak benar alias hoax.
Link pendukung:
- Video asli di akun Atta Halilintar: https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU&t=468s
- Video hoax di Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSF4sLr7j/
Editor : Ubaidillah