RadarBangkalan.id - Aghnia Punjabi, seorang selebgram terkenal, telah membagikan dengan terang-benderang kronologi menyedihkan tentang penyiksaan yang dialami anaknya yang masih berusia 3 tahun oleh seorang suster.
Anak Aghnia, JAP, mengalami penyiksaan yang mengerikan selama satu jam tanpa henti oleh suster berinisial IPS (27).
Awalnya, ketika ditanyai oleh Aghnia, IPS menyangkal perbuatannya dan berdalih bahwa JAP hanya jatuh di kamar mandi.
Namun, setelah pengecekan CCTV, terungkap bahwa JAP sebenarnya disiksa secara brutal oleh IPS, bahkan hingga menyebabkan mata kirinya lebam dan tidak bisa dibuka.
Kronologi penyiksaan tersebut diungkapkan oleh Aghnia Punjabi melalui akun Instagramnya.
Ia bercerita bahwa saat itu ia sedang pergi ke Jakarta pada Rabu (27/3/2024) siang, meninggalkan anak-anaknya yang bersekolah di Surabaya.
Aghnia telah menitipkan JAP dan anaknya yang lain kepada keluarganya, termasuk seorang adik ipar dan dua orang suster, di rumahnya.
Namun, pada hari berikutnya, Kamis (28/3/2024), terjadi aksi sadis dari IPS terhadap JAP di dalam kamar.
Setelah penyiksaan itu berlangsung, IPS membatasi JAP untuk keluar dari kamar, dengan alasan khawatir kondisi JAP diketahui oleh orang lain di rumah.
Bahkan, IPS berbohong kepada orang rumah bahwa JAP sedang demam, sementara sebenarnya JAP disiksa dan tidak diizinkan keluar kamar.
Aghnia mengungkapkan bahwa IPS mengakui menyiksa JAP karena tidak mau diobati bekas cakarannya.
Namun, Aghnia dan suaminya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan IPS, terutama setelah melihat kondisi mata JAP yang tidak wajar.
Setelah interogasi intensif, IPS akhirnya mengakui perbuatannya, mengatakan bahwa ia memukul JAP dengan menggunakan buku.
Polisi juga telah memastikan bahwa motif IPS menyiksa JAP adalah karena merasa jengkel ketika JAP menolak untuk diobati bekas cakarannya.
Kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap kejiwaan IPS.
IPS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan saat ini ditahan, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan lanjutan serta analisis rekaman CCTV masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Kasus ini juga telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk kalangan selebritas, yang turut mengecam aksi keji dari pengasuh tersebut. ***
Editor : Azril Arham