RadarBangkalan.id- Kasus tragis pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan tersembunyi dalam sebuah koper, RM (5), akhirnya mengungkap fakta yang mengejutkan.
Kepolisian berhasil mengungkapkan hubungan yang kompleks antara pelaku, Ahmad Arif R (29), dan korban yang bekerja di perusahaan yang sama.
Keduanya ternyata terlibat dalam aktivitas di perusahaan yang bergerak di sektor industri makanan, dengan peran yang berbeda namun saling terkait.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari detikNews pada Jumat (3/5/2023), pelaku bekerja sebagai seorang auditor di kantor pusat perusahaan di Tangerang, sementara korban menjalankan tugasnya di gudang perusahaan yang sama, namun terletak di Bandung.
Pada hari Rabu (24/4) waktu setempat, momen tragis itu terjadi. Pelaku diduga menjemput korban di Bandung dan membawanya ke sebuah hotel.
Rekaman CCTV menunjukkan kedatangan mereka ke hotel pada pukul 09.51 WIB. Lebih menghebohkan lagi, CCTV juga merekam saat pelaku meninggalkan hotel pada hari yang sama, tepatnya pukul 18.39 WIB, dengan membawa koper yang ternyata berisi mayat korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang, Bekasi.
Kengerian kasus ini semakin terungkap saat mayat korban ditemukan pada hari Kamis (25/4) oleh pihak berwenang.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, motif di balik pembunuhan ini adalah pencurian uang perusahaan yang dibawa oleh korban. Uang tersebut seharusnya disetorkan oleh korban ke dalam rekening bank perusahaan.
"Apa yang terjadi ini terkait dengan kebutuhan ekonomi pelaku, karena pelaku berencana untuk menikah. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlangsung, didukung dengan bukti-bukti yang terkumpul oleh tim penyidik," jelas Ade Ary.
Dari keterangan ini, terungkaplah sebuah kasus pembunuhan yang lebih kompleks, yang melibatkan motivasi ekonomi dan hubungan kerja antara pelaku dan korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja, serta mendesak untuk penguatan pengawasan terhadap tindakan kriminal yang dapat terjadi di dalam maupun di luar tempat kerja. ***