News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ini Sosok Briptu FN: Polwan Mojokerto yang Diduga Bakar Suami karena Judi Online

Ubaidillah • Senin, 10 Juni 2024 | 14:21 WIB
Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi, keduanya sempat cekcok.
Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi, keduanya sempat cekcok.

Radarbangkalan.id - Seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, Briptu FN, diduga membakar suaminya yang juga sesama anggota polisi, Briptu RDW.

Peristiwa ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Akibat kejadian tersebut,

Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) dan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada sore hari yang sama.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto.

Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ujar Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dilansir dari TribunJatim.com pada Minggu.

Sosok Briptu FN

Briptu FN adalah anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sementara suaminya, Briptu RDW, bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi mengenai Briptu FN, namun diketahui ia memiliki tiga anak. Anak pertama berusia dua tahun,

dan anak kedua serta ketiga (kembar) berusia empat bulan. Mereka tinggal di rumah dinas di wilayah Kota Mojokerto.

Motif Tindakan Kekerasan

Motif tindakan kekerasan ini diduga karena Briptu FN kesal suaminya menghabiskan uang gaji ke-13 untuk bermain judi online.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya hidup keluarga mereka, terutama mengingat ketiga anak mereka yang masih balita membutuhkan banyak biaya.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, Briptu FN dan suaminya terlibat cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka, menyiram tubuh korban dengan bensin,

dan menyalakan api menggunakan korek serta tisu yang dipegang. Api dengan cepat menyambar tubuh Briptu RDW yang sudah berlumur bensin.

Briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen setelah sempat dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Briptu FN kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif dan latar belakang kejadian tragis ini.

Penanganan Kasus

Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online terhadap kehidupan keluarga.

Polda Jatim akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dan mendapat penanganan yang tepat sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Ubaidillah
#polwan bakar suami polisi #polwan bakar suami di mojokerto #polwan bakar suami